Halteng Bidik Adipura, Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Kebersihan

HALTENG – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah sebagai budaya hidup sehari-hari, bukan sekadar kegiatan seremonial dalam rangka menyambut penilaian Adipura.

Pemerintah daerah berharap, kesadaran menjaga kebersihan dapat terus dibangun melalui kolaborasi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan rumah tangga, desa, sekolah, rumah sakit, pasar hingga fasilitas publik lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rivani A. Radjak dalam keterangannya bahwa, pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan kebersihan harus dilakukan secara berkelanjutan.

Artinya, upaya menjaga lingkungan tidak boleh hanya terlihat ketika ada agenda atau penilaian tertentu, tetapi harus menjadi bagian dari perilaku masyarakat setiap hari.

“Yang paling penting adalah membangun kesadaran. Kita harus membangun kolaborasi, kerja sama, serta perilaku masyarakat untuk mencintai lingkungan melalui langkah bijak dalam mengelola sampah,” ungkapnya, Rabu (4/11/2026).

Ia juga mengajak masyarakat agar memiliki kepedulian dengan tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, kebiasaan sederhana tersebut sudah sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan mengurangi volume sampah.

Selain itu, masyarakat diminta mulai membiasakan pemilahan sampah langsung dari sumbernya, khususnya di lingkungan rumah tangga.

Pemerintah daerah mendorong agar masyarakat memulai dengan memisahkan sampah menjadi dua kategori utama, yakni sampah organik dan anorganik.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik, termasuk plastik yang masih memiliki nilai guna, dapat dipilah untuk didaur ulang.

“Kita mulai dari dua jenis sampah dulu, organik dan anorganik. Tidak perlu terlalu banyak. Cukup dimulai dari rumah masing-masing. Kalau ini dilakukan secara konsisten, tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi volume sampah,” jelasnya.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan dan memperpanjang masa manfaat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini dimiliki Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di Kota Weda.

Pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat di 10 kecamatan dan 61 desa yang telah berpartisipasi dalam mendukung persiapan penilaian Adipura.

Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata. Pemerintah berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipertahankan meskipun tahapan penilaian Adipura telah selesai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Halmahera Tengah, mulai dari 10 kecamatan dan 61 desa, atas partisipasinya dalam menyambut penilaian Adipura. Mudah-mudahan hasil penilaian sesuai dengan target kita dan Halmahera Tengah bisa meraih Adipura,” tutupnya.

Pemerintah daerah berharap, semangat menjaga kebersihan yang ditunjukkan selama proses penilaian dapat menjadi awal perubahan perilaku masyarakat menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.(red)