SOSIAL  

Ancaman Terhadap Lingkungan, Warga Pabos Resah Aktivitas Galian C Milik PT. Fatima Faujan Group

HALBAR – Aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayah lima desa, yakni Desa Payo, Payo Tengah, Bobo, Bobo Jiko, dan Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menuai kecaman keras dari masyarakat setempat.

Operasi galian C milik PT. Fatima Faujan Group yang menggunakan alat berat jenis ekskavator tersebut dinilai telah meresahkan warga dan mengancam keberlanjutan lingkungan serta infrastruktur jalan didesa.

Pantauan di lapangan menunjukkan, bahwa aktivitas galian C tersebut telah berlangsung sekitar beberapa bulan kemarin. Setiap harinya, dump truck bermuatan material galian C selalu melintasi di jalan desa, hal ini memicu kekhawatiran warga terhadap kerusakan sarana jalan dan dampak lingkungan jangka panjang.

Sahrir Jamsin, pemuda asal Desa Payo, mengecam keras aktivitas galian C tersebut. Ia menilai keberadaan galian C ini tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan permanen yang akan ditanggung warga di kemudian hari.

“Ini bukan sekadar aktivitas biasa. Galian C ini sudah masuk wilayah hidup masyarakat. Jalan yang dibangun dengan uang rakyat terancam rusak, lingkungan terganggu, dan keselamatan warga dipertaruhkan,” tegas Sahrir kepada media, Rabu(4/2/2026)

Menurutnya, sampai saat ini masyarakat tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait legalitas Galian C tersebut, baik soal izin operasi, analisis dampak lingkungan (AMDAL), maupun bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap warga terdampak.

“Kami mempertanyakan, apakah tambang ini mengantongi izin resmi? Apakah ada kajian lingkungan? Jangan sampai ini adalah praktik pembiaran yang merugikan rakyat kecil,”katanya.

Sahrir mendesak dinas terkait serta aparat penegak hukum untuk segera turun langsung ke lokasi dan menghentikan sementara aktivitas galian C tersebut sehingga seluruh aspek perizinan dan dampak lingkungannya dipastikan jelas dan transparan.

Ia juga mengingatkan, jika aktivitas tambang ini terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akan semakin besar.

“Jangan tunggu jalan rusak parah, atau warga menjadi korban baru Pemerintah hadir, jadi secepat mungkin pemerintah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini,”tandasnya.(red)