SPMB 2026 Ternate Berjalan Lancar Tak Ada Siswa Terlantar

TERNATE – Dinas Pendidikan Kota Ternate memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 berjalan sesuai ketentuan. Seluruh kuota penerimaan peserta didik di jenjang SD dan SMP telah melalui proses verifikasi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku Utara sebelum ditetapkan untuk masing-masing satuan pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ternate Muhammad Gajali Kasim, saat di temui awak media di ruang kerjanya Rabu, (8/7/2026), menjelaskan bahwa penetapan kuota dilakukan berdasarkan hasil verifikasi BPMP sehingga setiap sekolah memiliki jumlah daya tampung yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tahapan pelaksanaan SPMB diawali dengan penyusunan petunjuk teknis (juknis), kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga mengikuti rapat koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, serta rapat koordinasi bersama Ombudsman yang berlangsung di Dinas Pendidikan.

Untuk memperluas penyebaran informasi, Dinas Pendidikan memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Selain itu, dibentuk posko pengaduan yang melayani masyarakat secara langsung (offline) di kantor Dinas Pendidikan maupun di sejumlah sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana SPMB online.

“Posko ini kami siapkan karena belum semua sekolah menerapkan SPMB secara online, sehingga masyarakat yang mengalami kendala dapat memperoleh pendampingan saat melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Tahapan SPMB dimulai dari pra-pendaftaran pada 23–26 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur mutasi dan afirmasi berlangsung pada 1–3 Juli, disusul jalur prestasi hingga 6 Juli, dan terakhir jalur domisili pada 7 Juli 2026.

Hingga saat ini, pelaksanaan SPMB dinilai berjalan cukup baik meskipun masih terdapat sejumlah keluhan dari orang tua maupun wali murid. Keluhan tersebut umumnya berkaitan dengan penggunaan sistem pendaftaran serta kurangnya pemahaman dalam mengunggah dokumen persyaratan.

Dinas Pendidikan mencatat masih banyak kesalahan saat pendaftaran, terutama pada pemilihan jalur prestasi akademik maupun nonakademik. Beberapa peserta juga mengunggah sertifikat yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan sehingga perlu dilakukan perbaikan melalui layanan posko pengaduan.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya siswa yang tidak memperoleh sekolah, Dinas Pendidikan Kota Ternate menegaskan bahwa seluruh siswa tetap akan mendapatkan tempat di sekolah.

“Pemerintah Kota Ternate memastikan tidak ada siswa yang tidak mendapatkan sekolah. Yang terjadi biasanya bukan tidak diterima, melainkan sekolah yang diperoleh belum tentu sesuai dengan pilihan atau keinginan orang tua maupun calon peserta didik,” tegasnya.

Dinas Pendidikan berharap seluruh proses SPMB 2026 dapat berlangsung lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan di Kota Ternate. (Barak)