HALBAR – Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, mengkritik keras terhadap proyek pembangunan kantor kejaksaan negeri Halbar.
Menurut Sahrir, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat yang dibangun menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp12.740.086.000 dinilai kerjanya asal asalan.
“Kami melihat kantor itu di bangun asal asalan oleh kontraktor. Sebab, proyek yang bernilai belasan miliar itu belum diresmikan tetapi sudah menunjukkan keretakan, “katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa kerusakan itu merupakan alarm keras bagi pengelolaan proyek APBN di Halmahera Barat. Bangunan negara senilai Rp12,7 miliar belum genap setahun sudah retak di ruang-ruang strategis. Ini patut diduga sebagai kegagalan mutu konstruksi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal wajar, mengingat fungsi gedung Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang seharusnya dibangun dengan standar teknis dan keamanan tinggi.
“Kami mendesak BPK RI untuk segera melakukan audit teknis dan audit anggaran secara menyeluruh. Jangan tunggu bangunan ini rusak total atau membahayakan keselamatan pegawai dan masyarakat baru di audit,”ucapnya.
Ia menduga, munculnya retakan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan proyek, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan teknis di lapangan.
“Jika bangunan baru saja selesai, namun sudah retak, publik berhak bertanya: apakah spesifikasi teknis dipatuhi? apakah material sesuai kontrak, dan Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik asal jadi seperti ini,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, bahwa SEMAINDO akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari lembaga pengawas negara.
“Kami tidak ingin APBN yang bersumber dari uang rakyat hanya menjadi proyek formalitas, kami minta kepada pihak yang berwenang agar supaya lakukan audit total proyek tersebut,”tegasnya.(red)














