DLH Halteng Terus Perluas Layanan dan Perkuat Penanganan Sampah

HALTENG — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperluas ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) pengelolaan sampah hingga ke tingkat kecamatan melalui rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Selama ini, fasilitas dan sarana pendukung penanganan sampah masih terpusat di Kota Weda, Kecamatan Weda. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi DLH karena pelayanan kebersihan juga harus menjangkau wilayah Kecamatan Weda Tengah dan Weda Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rivani A. Rajak, saat ditemui usai upacara HUT K-36 di PondopoFalcilno, Sabtu (31/10/2026), dalam keterangannya, melalui penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), pemerintah daerah telah merancang pengembangan sarana dan prasarana agar tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi juga tersedia di setiap kecamatan.

“Melalui perencanaan RIPS Halmahera Tengah, kita juga punya rencana bagaimana sarana dan prasarana ini tersedia di tingkat kecamatan. Nantinya kita akan mengusulkan pembentukan UPTD di kecamatan sehingga ketersediaan sarana dan prasarana bisa didukung oleh kelembagaan yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, keterbatasan armada dan fasilitas yang tersedia saat ini membuat DLH harus memaksimalkan seluruh sumber daya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kebersihan masyarakat.

Meski demikian, pelayanan pengangkutan sampah di Kota Weda tetap berjalan secara rutin setiap hari kerja. DLH menerapkan pola pelayanan mulai Senin hingga Sabtu, sementara hari Minggu menjadi waktu libur pelayanan.

Pengangkutan sampah dimulai sejak pukul 05.00 hingga 08.00 WIT. Jadwal tersebut diterapkan untuk memastikan sampah di kawasan perkotaan dapat diangkut secara teratur sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga.

“Untuk Kota Weda sendiri, pelayanan sampah dilakukan setiap hari, mulai Senin sampai Sabtu. Hari Minggu libur, dengan waktu pelayanan dimulai pukul lima sampai pukul delapan pagi,” ungkapnya.

Kadie Rivani, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong serta menjadikan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan sekitar masing-masing.(red)