SOSIAL  

Sertifikasi Amil Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Baznas

TERNATE – Bendahara Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Baznas Provinsi Maluku Utara, Siti Mawaddah Nurdin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sertifikasi amil yang dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengelolaan dana zakat.
Saat ditemui awak media Jurnalone.id, di Muara Hotel, Rabu (28/10) 2026).

Mawaddah mengatakan, kegiatan tersebut sangat membantu dirinya karena sebelumnya belum pernah mengikuti sertifikasi amil. Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola dana zakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini sangat membantu kami yang belum pernah mendapatkan sertifikasi amil, sehingga kami bisa menjadi amil yang kompeten dan dipercaya dalam mengatur keuangan dana zakat yang ada di Baznas,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikasi amil menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Baznas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dana zakat yang harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, pengelolaan dana zakat tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan kompetensi yang memadai, para amil diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa dana zakat dikelola dengan baik.

“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, kami bisa menjadi amil yang kompeten dan dipercaya masyarakat. Di Baznas, pengelolaan uang dilakukan sesuai prosedur, bukan asal-asalan. Dengan adanya kegiatan ini, kami juga diakui sebagai amil yang sudah berkompeten,” tegasnya.

Mawaddah menambahkan, kegiatan tersebut juga diikuti peserta dari luar Baznas, di antaranya Yakesma dan unsur terkait dari Kementerian Agama.

Ia berharap kegiatan sertifikasi serupa dapat terus dilaksanakan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat di Maluku Utara. (Barak)