HALSEL — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus mendorong penguatan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), termasuk mengoptimalkan aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, Umardani Yusuf Wahyudi, S.E., M.Ec.Dev., bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola aset secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Halsel juga akan memperkuat kerja sama pendampingan dengan KPKNL Ternate, khususnya dalam peningkatan kemampuan aparatur terkait penilaian, penatausahaan, serta pemanfaatan aset daerah.
Rencananya, pada November 2026, keterlibatan OPD dalam program pendampingan tersebut akan diperluas, terutama bagi perangkat daerah yang memiliki aset dalam jumlah besar.
“Penguatan pendampingan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi aset yang belum dimanfaatkan sekaligus merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan nilai guna dan manfaatnya,” ungkap Wabap dalam rapat yang dipimpinnya.
Pemerintah daerah menegaskan, setiap aset harus dikelola secara tertib dan dinilai sesuai ketentuan. Aset yang belum dimanfaatkan atau idle, termasuk lahan milik pemerintah daerah, diharapkan dapat diarahkan untuk kegiatan produktif.
Salah satu peluang pemanfaatannya adalah mendukung sektor ketahanan pangan, sehingga aset pemerintah tidak hanya tercatat dalam administrasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan Barang Milik Daerah yang optimal dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya daerah secara lebih efektif,” ujarnya.
“Melalui kerja sama dengan KPKNL Ternate, Pemkab Halmahera Selatan berharap pengelolaan aset daerah ke depan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat,” tutipnya.(Barak)















