BI dan Pemkab Haltim Sinergi, Inflasi Maluku Utara Tembus 5,72 Persen

HALTIM — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memperkuat sinergi pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat menjelang akhir 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Timur, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah konkret dalam menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok.

HLM TPID dihadiri Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Handi Susila, Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Handi Susila menyoroti inflasi tahunan Maluku Utara yang mencapai 5,72 persen pada September 2026. Angka itu menempatkan Maluku Utara sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua secara nasional.

Meski inflasi bulanan pada September tercatat sekitar 0,39 persen, tekanan harga yang terjadi pada periode sebelumnya masih memengaruhi laju inflasi tahunan.

“Harapannya pada triwulan terakhir ini kita dapat bersama-sama mengendalikan inflasi,” ujar Handi.

Menurutnya, pengendalian inflasi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi komoditas pangan yang memiliki pengaruh besar terhadap pergerakan harga di pasar.

Salah satu tantangan utama berada pada kelompok bahan pangan bergejolak atau volatile food. Dalam paparannya, Handi menyebut inflasi kelompok tersebut mencapai sekitar 11 persen.

Sejumlah komoditas yang perlu diantisipasi meliputi cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih. Selain komoditas hortikultura, harga ikan segar juga menjadi perhatian karena pasokannya rentan terganggu ketika gelombang tinggi menghambat aktivitas nelayan.

Handi menjelaskan, tingginya ketergantungan masyarakat Maluku Utara terhadap ikan segar membuat perubahan pasokan berpotensi langsung memengaruhi harga di pasar. Karena itu, penguatan rantai pasok perikanan, peningkatan kapasitas nelayan, serta perbaikan fasilitas penyimpanan dingin dinilai penting untuk menjaga ketersediaan ikan.

Di sisi lain, tidak seluruh komoditas penyumbang inflasi dapat dikendalikan secara langsung oleh pemerintah daerah. Harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif angkutan udara, misalnya, turut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat sehingga membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.

Empat Langkah Pengendalian Inflasi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, menegaskan bahwa HLM TPID menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Ricky, pengendalian inflasi tidak boleh hanya berfokus pada komoditas bawang, rica, dan tomat atau yang dikenal dengan istilah barito. Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh agar kebijakan yang dijalankan benar-benar menyentuh persoalan di lapangan.

“Pengendalian inflasi bukan hanya persoalan barito. Kita harus melihat kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Empat langkah ini harus kita lakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat empat langkah utama yang perlu dijalankan secara terpadu, yakni menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, menjamin kelancaran distribusi, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan.

Keempat langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang dan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ricky menegaskan, pelaksanaan strategi pengendalian inflasi tidak boleh bersifat sementara. Koordinasi dan langkah nyata perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar, terutama ketika permintaan masyarakat meningkat menjelang akhir tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris TPID Halmahera Timur, Muchlis Husin, menyampaikan bahwa cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih merupakan sejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian khusus karena berkontribusi terhadap tekanan inflasi daerah.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, anggota TPID, dan pelaku usaha semakin kuat dalam merumuskan langkah konkret untuk menjaga ketersediaan pasokan serta memastikan distribusi berjalan lancar.

Upaya tersebut diperlukan agar potensi kenaikan harga dapat diantisipasi lebih awal, sehingga tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap pengeluaran rumah tangga.

Melalui HLM TPID ini, BI Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur diharapkan semakin solid dalam memperkuat pengendalian inflasi, khususnya pada triwulan terakhir 2026.

Sinergi tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, tetapi juga memastikan ketersediaan pangan dan melindungi daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan distribusi dan pasokan komoditas di Maluku Utara.(red)