JAKARTA – Pemerintah Indonesia memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah negara melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah strategis ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) yang terhubung dengan jaringan Interpol di 196 negara anggota.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan aparat dalam mendeteksi, mengidentifikasi, serta mengawasi individu yang masuk dalam daftar buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di seluruh pintu perlintasan dapat melakukan verifikasi secara lebih cepat terhadap individu yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan daftar buronan internasional. Sistem tersebut juga memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi secara langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, kehadiran I-GHAS 24/7 menjadi terobosan penting dalam memperkuat koordinasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya dalam pengawasan di wilayah perbatasan.
Ia menilai, kerja sama yang selama ini telah terjalin perlu didukung sistem teknologi yang mampu menghadirkan pertukaran informasi secara lebih tepat, cepat, dan akurat.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, pengawasan perbatasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan administratif, tetapi juga membutuhkan dukungan teknologi yang mampu mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dini, terutama sebelum pelaku memasuki wilayah Indonesia.
Hendarsam menegaskan, Imigrasi dan Polri memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem pengawasan yang kuat sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan penting di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan lintas negara.
Sejumlah tindak pidana, seperti perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika, membutuhkan sistem pengawasan dan pertukaran informasi yang efektif.
Ia menegaskan, kehadiran I-GHAS 24/7 merupakan langkah kolaboratif untuk memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional serta pelaku kejahatan lintas negara yang berpotensi masuk maupun melintas di wilayah Indonesia.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Tidak berhenti pada peluncuran sistem, platform I-GHAS 24/7 juga direncanakan terus dikembangkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital.
Pada 2027 mendatang, sistem ini direncanakan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), serta pemaduan data biometrik untuk mendukung proses identifikasi dan pengawasan yang lebih optimal.
Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan aparat dalam mendeteksi individu yang masuk dalam pemantauan internasional, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan.
Di sisi lain, integrasi teknologi tersebut tetap diarahkan agar tidak menghambat pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang melakukan perjalanan secara sah.
Hendarsam menegaskan, penguatan pengawasan harus berjalan beriringan dengan kemudahan pelayanan publik. Dengan demikian, keamanan negara dan kelancaran mobilitas masyarakat dapat tetap terjaga.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.
Dengan hadirnya I-GHAS 24/7, sinergi Imigrasi dan Polri diharapkan semakin solid dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional. Konektivitas dengan jaringan Interpol di 196 negara menjadi salah satu langkah strategis Indonesia dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan menjaga keamanan negara dari ancaman pelaku kejahatan internasional.(red)















