HALUT, JURNALONE.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, memberikan capaian target pajak kendaraan bermotor kepada Samsat Kabupaten Halmahera Utara seninali Rp 29 Miliar rupiah di Tahun 2022. Target itu, Samsat Halut pencapaian realisasi melebihi dari apa yang direncanakan.
Kepala UPTD Samsat Halmahera Utara, Maryanto Ilyas kepada awak media mengatakan bahwa, soal target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dirinya mengaku diberikan target oleh Pemprov sebesar 29 Miliar dan diakhir November 2022 ini telah melebihi target yakni 32 Miliar.
” walaupun telah melebihi target yang diberikan, kita masih banyak tunggakan pajak kendaraan bermotor di Halmahera Utara, sebanyak 49 Miliar, itu tunggak dari tahun 2015 sampai 2022 ini,” Kata Anto sapaannya, Selasa (29/11).
Tambah ia, akhirnya dengan adanya tunggakan tersebut Samsat Halut masih tetap upaya dengan cara mendatangi kerumah ke rumah penunggak pajak kendaraan bermotor agar wajib pajak dapat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan mereka.
” akan membuka kantor cabang Samsat di Kecamatan Kao dan Galela untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan mereka. Untuk tunggakan pajak pada 17 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara, itu menyebar,” Ujarnya.
Pihak Samsat juga bakal terus diberikan sosialisasi terkait kesadaran membayar pajak. “pengetahuan masyarakat untuk membayar pajak itu lima (5) tahun sekali, tapi yang sebenarnya adalah 1 tahun sekali, ” tutur Maryanto.(jefry/SMG)