HALBAR, ONE.id – Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 19 Tahun 2019, tentang Pakaian Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan. Maka diberlakukan mulai tanggal, 3/09/2019 seluruh ASN Kemenhub di seluruh Indonesia ,baik itu matra Udara, Laut dan Darat ,Harus mengenakan pakaian Adat Daerah asal mereka.
Kepala Kantor UPP kelas III Jailolo Rahman Soamole Kamis(12/9/2019) mengatakan, bahwa guna menindaklanjuti edaran Kemenhub, pada hari ini Selasa,10/09/2019 lalu, Kantor Syahbandar Jailolo Halbar telah mengeggnakan pakian adat saat berkantor.
“guna menindaklanjuti, Edaran Menhub kami telah mengenakan pakian adat pada hari selasa untuk berkantor,”ungkapnya.
Rahman mengungkapkan, upaya mengenakan pakian adat ini dimana dengan Semangat Bhineka Tunggal Ika, Seluruh ASN Pegawai Syahbandar Jailolo Halbar telah mengenakan pakaian Adat Daerah, tempat mereka berasal.
“Tercatat, untuk pegawai Syahbandar ada berbagai Suku Etnis yang bertugas disini, sehingga kami berencana akan mebuat baju adat, selain baju adat khas Maluku Utara , kami juga bakal membuat baju adat milik pegawai dengan mengunakan tema asal daerah mereka masing masing,”Ujarnya.
Setelah menyinggung tentang alasan kenapa harus mengenakkan pakaian Adat setiap hari selasa, Ia mengatakan , hal ini sesuai keputusan dari pusat, mengenai kearifan lokal adat budaya yang merupakan bentuk dari kecintaan terhadap Tanah Air.
“Dimana dalam satu lingkup kerja ada berbagai suku dan adat,ini juga yang akan mempersatukan kami dalam satu unit kerja. Berbeda-beda tetapi satu Indonesia,”katanya.