Pemprov Belum Bayar Hutang DBH Halut Hingga Tahun Depan Capai Rp100 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

HALUT, JURNALONE.id Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasiji mengatakan, hingga saat ini Pemprov belum menyelesaikan Hutang Dana Bagi Hasil ( DBH) dari tahun 2021 sampai 2022 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Kata Kaban, Dana Bagi Hasil (DBH) yang harus disetor oleh Pemprov Malut ke Pemda Halut sebesar Rp.46 Miliar. Jika ini terus di tunda oleh Pemprov, maka dipastikan mereka harus membayar lebih besar lagi, Selasa (29/11/22).

” sementara Hutang DBH tersebut terhitung dari tahun 2021 sebesar 18 Miliar dan untuk tahun 2022 triwulan II dan III sebesar 30 Miliar, apabila ini di tunda tahun depan maka hutang yang harus dilunasi Pemprov ke Pemda Halut sebesar 100 Miliar,” Kata Lasiji.

Ia mengatakan keterlambatan penyaluran DBH ke Pemda Halut lantaran dana tersebut sudah digunakan untuk keperluan Pemprov Malut. Persoalan semacam ini sudah berulang kali terjadi sehingga ini juga memancing reaksi Pemda Halut Mosi tidak tidak percaya pada Pemprov Malut, dan pihaknya tengah mempersiapkan Tim Hukum untuk tindak lanjuti masalah ini.

” ini memaksa kami Mosi tidak percaya terhadap Pemprov Malut, dan kami siapkan Tim Hukum untuk menulusuri ada apa sehingga belum terealisasi, dirinya juga merasa Geram terhadap Pemprov, ” tegas Mud.

Menurut Kaban, Pemprov harus tau bahwa DBH itu dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di Alokasikan ke Daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi srhingga secepatnya ada realisasi.

” jadi dana itu hanya numpang lewat saja, bukan dipakai, tidak jelas pihak Pemprov,” tutur Lasidji. (jefry/SMG)

banner 325x300