TERNATE,ONE.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Ternate Provinsi Maluku Utara(Malut) menyoroti persoalan konser musik yang digelar PT. Gudang Garam dengan tajuk ’Suryanation Motorland 2019’ di Lapangan Salero Ternate, Sabtu (28/9/2019) lalu, yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
“Saya selaku ketua Fraksi Nasdem merasa sangat prihatin dan mengecam pihak panitia dan penyelenggara dari perusahaan rokok yang melaksanakan kegiatan kampanye rokok tersebut, yang di bungkus lewat konser musik tapi pesertanya sebagian besar anak-anak dibawah usia,” kata Nurlela Syarif Minggu (6/10/2019).
Apalagi keterlibatan anak-anak dalam konser musik itu sudah menyalahi Peraturan Menteri (Permen) Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 dan pasal 47 ayat (1).
“Konser musik yang digelar PT Gudang Garam dengan tajuk tajuk ’Suryanation Motorland 2019’ secara terang terangan menyalahi aturan,” ujar Nela sapaan akrabnya.
Kegiatan ini katanya, secara terang terangan mengkampanyekan produk rokok tersebut dan ini harus perlu diberi teguran keras agar tidak seenaknya membuat konser rokok terbuka dan libatkan anak-anak di bawah umur.
“Kami akan panggil dalam rapat dengar pendapat dengan pihak penyelenggara agak tidak seenaknya membuat konser rokok terbuka dan libatkan generasi muda yang masih dibawah umur yang harus dilindungi,” tegas Nela.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke pihak perusahaan rokok tersebut untuk memberikan peringatan atas kejadian ini,” katanya lagi.(BM)