Antisipasi Dampak Asap Karhutla, BPBD Halbar Bagikan 5000 Pcs Masker

HALBAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan langkah pencegahan dengan membagikan 5000 Pcs masker kepada masyarakat di Halbar.

Upaya ini dilakukan menyusul masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Halbar yang berdampak pada penurunan kualitas udara. Langkah ini dilakukan sebagai pencegahan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan menjaga keselamatan masyarakat.

Kepala BPBD Halbar Wawan Gunawan M.T. Ali kepada media ini, Senin 12 Oktober 2026, mengatakan, bahwa pembagian masker yang dilakukan BPBD Halmahera Barat merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang menurun akibat Asap kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Halbar.

“Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian bersama, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan,”ujarnya.

Lebih jauh Wawan juga menuturkan, bahwa melalui pembagian masker ini, BPBD Halbar mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan guna mengurangi risiko paparan asap. Masyarakat juga diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta menjaga kesehatan selama kondisi ini berlangsung, “tuturnya.

Ia berharap, pembagian masker ini dapat membantu meningkatkan perlindungan masyarakat dari paparan asap serta mendorong kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah kondisi kualitas udara yang menurun. Masyarakat diharapkan tetap waspada, mengikuti imbauan pemerintah, dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran hutan maupun lahan di wilayah sekitarnya.(red)