HALSEL, ONE.id – Dalam kurun waktu lebih dari 13 tahun sejak 2006,akhirnya pada Minggu,04/08/ 2019 gedung Gereja Bethsedia ditahbiskan dan diresmikan, Oleh Ketua MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pdt. Drs. A.J.S Werinussa, M.si dan disaksikan oleh Asisten satu sebagai perwakilan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, M.pd
Dalam kesannya , Ketua MPH Sinode GPM,sangat mengapresiasi koteks hidup orang bersaudara umat beragama di Halmahera Selatan.yang dimana turut andil dalam pembangunan Gedung Gereja Bethsaida ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Para sesepu di Kesultanan Bacan serta masyarakat umat beragama yang berada di daerah ini yang telah dengan baik mendukung ,baik itu dari segi sosial hidup orang bersaudara maupun pengamanan, sehingga hari ini dengan izin Nya Gereja Bethsaida dapat di resmikan,” Tutur Ketua MPH Sinode.
Beliau tandaskan juga, Pasca konflik umat beragama pada tahun 1999-2000 mengajarkan kita semua bahwa itu merupakan sebuah pengalaman pahit ,yang harus dihindari dan diharapkan kedepan kita terus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam konteks filsofit basodara “kita semua bersaudara tanpa harus melihat,siapa kita, dari suku atau agama kita apa”.
Sementara dalam kesempatan berbahagia tersebut, mewakili Bupati HalSel, melalui Asisten I Amiruddin Dokumalamo menyatakan, resminya Gereja Bethsaida ini untuk meningkatkan ketaatan para jamaah prostestan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Lupakan masa lalu yang kurang lebih 20 tahun silam, yang menelam puluhan ribuan korban jiwa dan ribuan rumah maupun fasilitas umum juga ikut roboh akibat peristiwa tersebut, mari kita hidup dalam bingkai Saruma atau kita semua berada dalam satu rumah yang hidup berdampingan dan kasih sayang,” ujarnya.
Turut hadir dalam pentahbisan dan peresmian gedung gereja Bathsedia f, diantaranya orkompinda Kabupaten HalSel beserta masyarakat yang berada disekitar kota Labuha .
Gereja yang terletak di Jalan Oesman Syadik, Labuha Bacan ini,dibangun diatas area tanah seluas Seribu sembilan ratus sebilan puluh satu meter persegi dengan ukuran gereja panjang 28 meter dan lebar 14 meter.(Moko)