HALSEL, ONE.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara(Malut), menginstruksikan kepada 38 desa yang terkena dampak bencana gempa bumi 7,2 skala richter(SR) untuk menggunakan Dana Desa (DD) demi kebutuhan korban di pengungsian.
“Kami instruksikan kepada para Kepala Desa (Kades) agar menggunakan DD sebesar 20-30 juta untuk kebutuhan para korban yang berada di pengungsian, seperti kebutuhan makanan dan minuman untuk warganya masing-masing,”kata Kadis DPMD Halsel, Bustamin Soleman di Labuha, Kamis (8/8).
Menurut Bustamin, Bantuan ini untuk para korban gempa bumi yang berada di tenda pengungsian, tujuannya karena demi kemanusiaan, karena peran pemerintah Desa sebagai ujung tombak dari pemerintah daerah, untuk membantu dan menangani warganya di desa.
Dikatakan Bustamin, penggunaan DD yang di manfaatkan untuk para pengunsi ini hanya di peruntukan bagi 38 Desa yang terkena dampak bencana, sementara untuk desa-desa lain tidak mengalami dampak bencana , jangan coba-coba memanfaatkan kesempatam untuk menggunakan DD dengan alasan memberikan bantuan korban gempa bumi sebab itu bisa temuan.
” Untuk Para kades di luar dari 38 Desa, mereka bisa memberikan bantuan kepada korban pengungsian gempa Halsel, terkecuali mereka mengunakan dana pribadi, jangan sekali-kali mereka menggunakan DD untuk di manfaatkan kepada para pengunsi, apabila itu terjadi maka pihak DPMD sendiri berkordinasi dengan pihak Inspektorat setempat untuk melakukan pengauditan, karena itu temuan,”Ujarnya.(Moko)