MABA, JO – Babinkamtibmas Polsek Wasile Selatan, kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melaksanakan Patroli Cipta Kondisi tahapan Pilkada tahun 2020 diwilayah hukumnya dan berhasil mengamankan minuman keras jenis captikus sebanyak 95 kantong plastik di Dusun Dadawa Kecamatan Wasile Selatan, Minggu (15/11/20).
Dari rilis yang diterima, berdasarkan keterangan Kapolsek Chruys Ryzer Aditya Putra Rumbiak, melalui Kasubag Humas Iptu Jufri Adam, menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang dilaksanakan Babinkamtibmas Polsek Wasile Selatan, adalah patroli cipta kondisi dalam tahapan Pilkada tahun 2020 itu.
Dalam patroli tersebut petugas menemukan minuman keras jenis Captikus sebanyak 95 kantong plastik yang tersimpan didalam sebuah mobil mobil pick up L300 warna hitan dengan No Pol. DG 3193 SY.
Sementara untuk identitas pemilik minuman keras jenis Captikus yakni AS, asal Desa Kasuba Kecamatan Maba Selatan dan YP asal Desa Bicoli.
Berdasarkan keterangan AS dan YP pemilik barang haram itumengakku minuman jenis captikus di beli dari masyarakat Desa Nanas dengan harga satu kantong Rp 20.000 rupiah dan akan di jual di Kecamatan Maba dengan harga Rp 30.000.
Barang bukti minuman jenis captikus sebanyak 95 kantong plastik diamankan di Polsek Wasile Selatan, sedangkan kedua pemilik barang haram itu yakni AS dan YP langsung dimintai keterangan oleh anggota Polsek kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan dilakukan pembinaan Rohani dimusallah Polres Haltim.(Sumber: Kasubaghumas Jufri Adam)