TERNATE — Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara H. Arifin Djafar, menegaskan bahwa pengambilalihan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Ternate, berlangsung di Bellah Hotel Ternate, Senin (12/10/2026).
Musda terswbut merupakan langkah untuk mempercepat kesuksesan pelaksanaan Musda, bukan untuk membubarkan kepanitiaan maupun menyingkirkan pimpinan sidang sebelumnya.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk menyatukan perbedaan pandangan yang muncul selama proses Musda, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta petunjuk pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar.
“Pengambilalihan itu artinya mempercepat kesuksesan pelaksanaan Musda DPD Kota Ternate. Teman-teman bisa melihat bahwa kegiatan ini berakhir dengan sukses, tidak ada apa-apa. Kita semua satu bahasa dan satu visi sebagai kader Partai Golkar di Kota Ternate,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dalam perjalanan Musda terdapat dinamika yang dinilai berkaitan dengan perbedaan prosedur dan landasan acuan. Kondisi tersebut membutuhkan penyatuan persepsi agar pelaksanaan forum tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Karena itu, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara mengambil langkah untuk menyelaraskan perbedaan tersebut dengan berpedoman pada aturan organisasi.
“Dalam proses itu terjadi dinamika. Kita menilai ada kesalahan prosedur dan perbedaan landasan acuan. Ini harus disatukan. Siapa yang bisa menyatukan? DPD Provinsi yang hadir sebagai peserta juga melakukan koreksi agar semuanya berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Berpedoman pada AD/ART dan Juklak
Sekretaris DPD Golkar Malut itu menegaskan bahwa langkah pengambilalihan penyelenggaraan Musda memiliki landasan dalam aturan internal partai, termasuk AD/ART hasil perubahan Agustus 2024 dan Juklak Nomor 02.
Ia menerangkan, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara memiliki kedudukan sebagai peserta sekaligus pemilik hak suara dalam Musda tingkat kabupaten/kota. Dengan kedudukan tersebut, pihaknya menyatakan dapat mengambil langkah untuk mempercepat penyelesaian apabila terjadi kebuntuan atau situasi yang berpotensi memunculkan persoalan lebih besar.
Menurutnya, perbedaan pandangan terkait dokumen dan surat keputusan yang dijadikan dasar oleh masing-masing pihak perlu diselesaikan melalui satu mekanisme yang berpedoman pada ketentuan organisasi.
“Landasannya AD/ART dan Juklak. Pengambilalihan ini dilakukan untuk mempercepat kesuksesan Partai Golkar di Kota Ternate,” tegasnya.
Panitia Lama Tetap Berfungsi
Ia juga meluruskan anggapan bahwa pengambilalihan penyelenggaraan Musda secara otomatis membuat panitia sebelumnya tidak lagi berfungsi.
Menurutnya, tidak ada pembubaran panitia maupun pemberhentian pimpinan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Yang diambil alih oleh DPD Provinsi adalah proses penyelenggaraan Musda, bukan keberadaan kepanitiaan.
“Tidak ada pembuangan panitia, tidak ada pembubaran panitia, dan tidak ada pengambilalihan panitia. Panitia yang sebelumnya tetap berfungsi. Yang kita ambil alih adalah proses penyelenggaraan Musda,” katanya.
Ia menambahkan, forum Musda telah menyepakati sejumlah hal prinsip. Laporan pertanggungjawaban ketua DPD demisioner juga disetujui untuk disampaikan secara tertulis dan diserahkan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara.
Dua Kandidat Ketua DPD Golkar Ternate, dalam perkembangan Musda tersebut, dua bakal calon dinyatakan lolos menjadi calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ternate, yakni Mahgfur Gambulu dan Ardiansyah Idham.
Sekretaris DPD Golkar Malut menjelaskan, setelah pengambilalihan penyelenggaraan Musda, tahapan selanjutnya diserahkan kepada DPD Provinsi untuk melakukan verifikasi, penilaian akhir, serta pengambilan keputusan sesuai mekanisme partai.
Ia menyebutkan, forum Musda memasuki masa skorsing hingga 22 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, tahapan berikutnya akan dilanjutkan sesuai keputusan dan mekanisme yang berlaku.
Pengambilalihan ini, lanjutnya, bukan dimaksudkan untuk menghilangkan peran kader atau pihak yang sebelumnya terlibat dalam kepanitiaan, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan dalam satu landasan aturan yang sama.
Dengan langkah tersebut, DPD Partai Golkar Maluku Utara berharap Musda DPD Golkar Kota Ternate dapat menghasilkan keputusan yang diterima bersama serta memperkuat soliditas kader dalam menyongsong kepemimpinan baru.
Musda yang mengusung tema “Ke Arah Baru Golkar Ternate yang Solid dalam Pengabdian” diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi, mempererat persatuan kader, dan memperkuat pengabdian Partai Golkar kepada masyarakat Kota Ternate. (Barak)



















