HALUT – Monitoring kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi di kantor BNN Halmahera Utara, Senin (28/9/2026).
Rombongan Kunjungan Kerja di Wilayah Halmahera Utara diantaranya Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. Mirzal Alwi, Kabag Umum BNNP Malut
Mutia Tahir,
Katim Rehabilitasi BNNP Malut Jainudin Hi Samad.
Kedatangan kepala BNNP itu disambut llangsung Wakil Bupati Halut Dr Kasman Hi Ahmad, turut dihadiri jajaran forkompimda Halmahera Utara. Di kesempatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan di Tobelo Halmahera Utara.
“Atas rahmat dan penyertaan-Nya kita dapat hadir bersama dalam kegiatan kunjungan dan silaturahmi dalam rangka memperkuat upaya penanggulangan narkoba di Kabupaten Halmahera Utara, dan sekaligus memperoleh arahan dan strategi penanganan narkoba di Maluku Utara.
“Sampai saat ini, koordinasi antara Pemerintah Daerah dan BNN dalam penanganan narkoba telah berjalan dengan baik. Program Halut Bersinar di sejumlah kecamatan dan desa perlu terus diperkuat, karena semakin banyak desa dan kecamatan yang berstatus Bersinar, semakin kuat pula upaya pencegahan narkoba di daerah,” ucapnya.
Wabup juga mengatakan atas koordinasi dan pendampingan yang telah dibangun selama ini. Kasman mengharapkan sinergi tersebut terus berlanjut, termasuk melalui arahan dan bimbingan dari BNN Provinsi Maluku Utara dalam upaya penanganan narkoba di Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa, persoalan narkoba dan perlindungan anak di Maluku Utara perlu mendapat perhatian serius.
“Berdasarkan data yang dimiliki BNN, kasus perlindungan anak menjadi salah satu persoalan utama dan memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras,” bilang Jendral.
Pemerintah daerah diharapkan dapat melihat persoalan berdasarkan data dan fakta di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama karena mereka merupakan generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Menurutnya, pengguna narkoba didominasi kelompok usia muda, khususnya 15–24 tahun. V. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, serta program Desa dan Kecamatan Bersinar.
BNN Provinsi Maluku Utara akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat program P4GN. Penanganan terhadap anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba perlu mengedepankan aspek perlindungan, konseling, dan rehabilitasi.
“Upaya penegakan hukum tetap harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku. Mengharapkan Pemerintah Halmahera Utara terus memperkuat koordinasi dengan BNN dalam pelaksanaan P4GN dan memperluas program Bersinar sebagai upaya bersama mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Kepala BNNP. (Jefry)



















