HALTIM, ONE.id – Satuan Lalulinta Polres Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara melaksanakan kegiatan program Keselamatan Tahun 2020 di aula serbaguna tribrata Polres Haltim, (3/6/20).
Kasat Lantas Polres Haltim IPTU Ikhwan melalui Kasubaghumas IPTU Jufri Adam, menyampaikan kepada pengemudi atau sopir lintas Haltim maksud dan tujuan dilaksanakannya program keselamatan tahun 2020 dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Kata Kasat, sosialisasi mengenai penanganan dan pemahaman cara berkendara yang baik kepada para pengemudi, sopir lintas Halmahera Timur Iitu guna mengetahahui bagaimana di tengah-tengah COVID-19 melayani penumpang jalur lintas dengan ketentuan pemerintah yang dilaksanakan.
Lanjut Kasat lantas, para pengemudi turut serta mensosialisasikan bahayanya virus COVID-19 kepada para masyarakat khususnya para penumpang maupun keluarga dan tetangga dan membantu untuk memutus rantai penyebaran virus COVID -19.
Kasat lantas berharap, bantuan yang diberikan kepada pengemudi angkutan umum dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan meringankan beban pengemudi dengan menurunnya jumlah penumpang di masa pandemi COVID -19.
Total para sopir lintas yang mengikuti kegiatan program keselamatan sebanyak 49 orang.(02/HS Polres Haltim)