TOBELO, ONE.id– Seorang Kakek di Desa Gulo, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Propinsi Maluku Utara berinisial DK (74). Dirinya nekat melalukan aksi tidak terpuji terhadap anak dibawa umur, sebut saja Bunga (14). Aksi Kakek ini terungkap saat ibu korban melaporkan ke Polsek Kao, pada Jumat (06/09) Pekan lalu, (9/09/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Reporter JurnalOne melalui Kapolres Halut AKBP Yuyun Arief melalui Kasubag Humas Aiptu Hopni Saribu mengungkapkan, pihaknya juga baru mengetahui setelah adanya laporan dari Ibu Korban pada Jumat (06/09) lalu.
Hopni menjelaskan, kejadian yang mengorbankan siswa SD di Desa Gulo itu, awalnya saat hujan deras, dimana saat itu korban berteduh sambil duduk bermain hp didepan rumah pelaku, tiba-tiba pelaku memanggil korban sebanyak tiga kali, namun korban tidak menghiraukan pangilan sang Kakek tersebut.
lanjut Hopni, pelaku langsung menghampiri dan menepuk lengan kanan bagian belakang korban. Akhirnya korban tidak sadar dan korban ditarik masuk kedalam kamar. “Disitulah pelaku menjalankan aksinya terhadap korban (Bunga) dengan Menyetuhubi si korban,”kisahnya.
Selanjutnya tiba-tiba muncul Istri Pelaku Menci Guraci (53) dan melihat kejadian tersebut. Sehingga, pelaku memakai pakaian dan lari keluar rumah. “Jadi, setelah kejadian korban ke rumah menceritakan kepada ibunya. ibunya kemudian melaporkan ke Polsek,”katanya.
Setelah menerima laporan tersebut, langsung membuat laporan Polisi, dan selanjutnga membuat visum dan kemudian membawa korban ke RSUD Tobelo. “kita sudah meminta divisum, tapi hasilnya belum diterima. Kalau pelaku sendiri sudah lari dan sementara dilakukan pengejaran,”terang Hopi.
Perlu diketahui bahwa pelaku Daniel berhasil melarikan diri, hingga kini pihak Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku karena Daniel diketahui sudah melarikan diri ke dalam hutan,(Gs).