TERNATE, ONE.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate mencatat laka lantas sebanyak 10 orang meninggal dunia karena di bawah tekanan pengaruh minuman keras (Miras) pada saat mengederai kenderaan.
“Data yang tercatat di Laka Lantas Polres Ternate sejak bulan janwari hingga Oktober Tahun 2019 sebanyak 10 yang meninggal dunia akibat sudah dalam pengaruh Miras dan membawa kenderaan di jalan raya,” Kata Kanit Laka Lantas Polres Ternate Ipda Ikwan selasa (15/10/19).
Dari 10 orang yang meninggal ini kata Ikwan rata-rata saat mengendarai motor tidak memakai helm dan sudah dalam keadaan mabuk serta ngebut di jalan raya sehingga terjadilah kecelakaan.
“Lebih parahnya lagi, korban laka tindak menggunakan hlem,” Akunya.
Selain itu Ikwan mengaku, laka lantas ada juga laka tunggal yang mana laka pejalan kaki sebanyak 2 orang dan 3 tabrak antar kenderaan dan itu semua rata-rata pada kenderaan roda dua dan usia korban laka baru memasuki dewasa.
“Usia korban laka, masih rentang di usia 20 hingga 30 Tahun yang mengelami kecelakaan,” Ungkap Ikwan
Ia menghimbau, warga masyarakat Kota Ternate jika mengenderai kenderaan hindari mengkomsumsi miras, karena rata-rata akhir ini kasus kecelakaan itu di sebabkan oleh faktor minuman keras. (Shl)