JAILOLO, ONE.id – 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Priode 2019-2024 yang dilantik minggu kemarin ada yang usianya paling termuda.Ia adalah Rian Ardianto Ruslan, Salah satu Politisi Partai Golkar Kepsul.
Dari 25 Anggota DPRD Kepulauan Sula, Rian masuk kategori anggota DPRD termuda dengan usia 22 tahun.
Pemuda yang berusia 22 tahan itu, maju bertarung di Derah Pemilihan Dapil IV dengan perolehan Suara Sebanyak 700 Lebih dan keluar sebagai pemenang Ke-I dari Partai Golkar pada pileg 2019.
Rian Ketika di konfermasi Media ini, Senin(14/10/2019) Mengungkapkan, bahwa dirinya merasa bangga, menjadi Anggota DPRD.”semua ini berkat perjuangan keluarga maupun Masyarakat sehingga saya bisa terpilih sebagai anggota DPRD di kepsul,”tuturnya.
Rian Menmbahkan, dengan adanya amanah rakyat yang di titipkan, semoga bisa berjalan dengan baik. “Saya ucapakan terima kasih Kepada Keluarga, masyarakat dan teman-teman Politisi yang sudah membantu saya baik do’a maupun dukungan sehingga saya bisa menduduki Kursi DPRD Kepul.(Ris)