HALTIM, ONE.id– Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Timur IPTU Ikhwan menyampaikan, Operasi Ketupat Kie Raha 2020 telah berakhir, Minggu (7/6/20). Melalui Kasubaghumas IPTU Jufri Adam menyatakan, Operasi Ketupat Kieraha 2020 semula akan berakhir 30 Mei 2020 menjadi 7 Juni 2020 beralasan memastikan keadaan sudah siap dengan kenormalan baru New Normal setelah 7 Juni.
“Operasi Ketupat Kie Raha mulai 24 April sampai 30 Mei 2020 dan di perpanjang selama 7 hari berakhir 07 Juni 2020, penambahan waktu 7 hari ini kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD) sehingga kami yakin benar-benar setelah tanggal tersebut kembali normal,”katanya.
Kasat lantas menyampaikan, pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nasional mengumumkan sebanyak 102 kabupaten dan kota di Indonesia yang masuk dalam kategori zona hijau termasuk Wilayah Haltim.
Namun pihaknya menegaskan untuk keberhasilan membukanya aktivitas kembali diperlukan kedisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan penyekatan keluar masuk Haltim. Dan dilakukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) juga akan di terapkan dititik pos pengamanan pintu masuk wilayah Kabupaten Halmahera Timur, akan menyesuaikam dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah selama masa pendemi COVID-19.
Kendati demikian, Kasat berharap masyarakat disiplin menekan laju penyebaran COVID -19 menyebutkan setidaknya ada 4 hal yang wajib harus menjadi rutinitas, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat. (02/HS Polres Haltim)