TERNATE,ONE.id – Berdasarkan Arahan Presiden Jokowi dodo tentang Penerapan New Normal, Pemerintah provinsi Maluku Utara akan mengusulkan lima kabupaten ke pemerintah pusat guna menerapkan Kenormalan Baru ditengah pandemi Covid-19 atau New Normal.
Ini disampikan langsung oleh Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir, Ia menjelaskan daerah tersebut memiliki angka penyebaran wabah CORONA masih relatif kecil, bahkan Pulau Taliabu hingga saat ini belum terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga memungkinkan untuk menerapkan New Normal.
Lanjut Sekprov, lima daerah dari sepuluh kabupaten dan kota di Maluku Utara yang nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat itu yakni, Kabupaten Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat.
“Kemudian sisanya itu memang di harapkan harus melakukan tahapan-tahapan tertentu dulu baru menerapkan new normal,”kata Sekprov saat ditemui di Posko Covid-19 Sahid Bela Ternate, Sabtu (30/5/2020).
Samsuddin mengatakan hingga saat ini belum ada ketentuan secara resmi tentang New Normal atau kenormalan baru di Indonesia. Oleh karena itu, jika ada daerah di Malut yang melaksanakan kenormalan baru ini lebih pada pengetatan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Seperti halnya yang akan dilakukan di Kota Ternate pada 4 Juni 2020 mendatang.”Kalau new normal diberlakukan di Ternate, saya justru melihat upaya-upaya penerapan protokol-protokol kesehatan lainnya,”ujarnya
“Kalau menerapkan new wnormal maka harus ada protokol-protokol kesehatan. Jadi titik beratnya mengarah ke protokol kesehatannya,”katanya Sekprov itu.
Dilansir dari Times Indonesia.co.id, Sekprov menyatakan, terkait penerapan PSBB khususnya kota Ternate yang memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak di Maluku Utara, Samsuddin mengaku menunggu hasil kajian epidemiologi daerah daerah tersebut.
“Kita punya kajian juga secara keseluruhan Maluku Utara, tapi kan di Ternate ada gugus otomatis kita menghargai apa yang mereka laksanakan. Meskipun kita tau bahwa harusnya mereka melaksanakan PSBB spesifik di daerah itu, atau mereka hanya melaksanakan saja PSBB secara nasional yang sudah ada,”tandasnya (02/red)