Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara, Dorong UMKM Masuk E-Katalog Pemerintah

TERNATE – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menghadiri kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara yang digelar Biro Pengadaan Barang/Jasa, On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026. berlangsung di Sahid Bella Hotel, Senin (13/4/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) beserta jajaran yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta mendorong partisipasi pelaku usaha dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Sarbin Sehe.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sangat penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Wagub juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama LKPP, setelah sebelumnya dilakukan pertemuan antara Gubernur Maluku Utara dan jajaran LKPP di Jakarta.

“Alhamdulillah, hari ini ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata melalui kegiatan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Wagub menilai pelaku usaha lokal di Maluku Utara memiliki potensi besar, baik dari sisi kualitas produk maupun daya saing. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan akses, pemahaman sistem, serta kapasitas dalam mengikuti proses pengadaan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa dengan LKPP sebagai langkah konkret dalam memperkuat peran pelaku usaha lokal.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap para pelaku UMKM semakin memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga produk lokal dapat lebih mudah masuk ke dalam e-katalog dan sistem pengadaan pemerintah.(barak)