Pemda dan DPRD Halut Tanda Tangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027 

HALUT – Pemerintah Daerah ( Pemda) Halmahera Utara dan DPRD laksanakan Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA- PPAS) tahun anggaran 2027, yang telah berlangsung di ruangan Paripurna DPRD Halmahera Utara, Kamis (6/8/26).

Kesepakatan Proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2027 mencapai kurang lebih 1.08 Triliun.

Bupati Halut Piet Babua memaparkan proyeksi fiskal Pemda Halut Tahun 2027.

Selain pendapatan daerah 1.08 triliun, belanja daerah direncanakan mencapai Rp.1.092.864.003.924,03.

Maka Pemerintah memperkirakan defisit anggaran sebesar 12 Miliar atau sekitar satu persen.

Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan Nihil sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp.0, ” terang Bupati.

Bupati mengharapkan, kebijakan anggaran yang telah disepakati mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Bupati Piet juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan DPRD selama proses pembahasan sehingga Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat ditandatangani tepat waktu.

Sementara Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, mengatakan bahwa dokumen tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah daerah dalam rapat paripurna pada 3 Agustus 2026, kemudian dibahas oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja, serta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Seluruh proses pembahasan berlangsung secara konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2027,” tutupnya. (Jefry)