KPU Gelar Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Halmahera Utara Periode 2025-2030

HALMAHERA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pieth Hein- Kasman Hi Ahmad, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada serentak 2024, berlangsung di ballroom Matahari Park, Kamis (27/2/25).

Rapat pleno terbuka selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada juga dihadiri Bupati Halut Frans Manery, Sekertaris Daerah E.J Papilaya, Tim monitoring KPU Provinsi Maluku Utara, Komisioner Bawaslu, serta Forkopimda.

Ketua KPU Halut Abdul Jalil Jurumudi menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada Halut setelah MK menyelesaikan seluruh proses persidangan dan mengeluarkan putusan final.

“Dengan putusan MK yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada, KPU berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan berdasarkan perolehan suara sah,” jelas Jalil.

KPU secara resmi menetapkan Pieth Hein- Kasman Hi Ahmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 dengan total perolehan suara sebanyak 37.775 suara, melalui rapat pleno.

Setelah itu KPU menyerahkan berita acara dan salinan keputusan kepada Pasangan Calon Terpilih untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saatnya Rapat Pleno Terbuka berjalan, TNI-Polri selalu siap siaga mengawal proses pleno tersebut, hingga berjalan dengan aman dan kondusif.

“Setelah ditetapkannya pasangan calon terpilih, diminta agar masyarakat Halut dapat bersatu kembali mendukung pembangunan daerah kedepan demi kepentingan bersama menuju kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara yang lebih baik lagi,” harapnya. (Jefry/SMG)