SOSIAL  

FKUB Maluku Utara Dorong Penguatan Kerukunan Antar Masyarakat

TERNATE – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara mendorong penguatan kerukunan dan harmoni antarumat beragama melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Maluku Utara, Tanggung Jawab Siapa?” Kegiatan berlangsung di Batik Hotel, Kamis (13/08/2026).

Ketua FGD Provinsi Maluku Utara, Adnan Mahmud, mengatakan persoalan yang sempat terjadi di Desa Sibenpopo Kabupaten HalmaherabTengah dinilai telah selesai.

Namun, menurutnya, penyelesaian tersebut tidak boleh berhenti pada tingkat pejabat, melainkan harus menyentuh masyarakat hingga ke akar persoalan.

“Kami menganggap bahwa masalahnya sudah selesai. Tinggal bagaimana kita memberikan penguatan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kerukunan,” kata Adnan.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan sosial dan keagamaan harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah dan aparat memang memiliki pendekatan legal-yuridis formal dalam menyelesaikan konflik, tetapi FKUB menilai pendekatan kemanusiaan dan kekeluargaan juga penting untuk memastikan persoalan tidak kembali muncul.

“Kami berharap persoalannya tidak selesai hanya di permukaan, di antara pejabat. Tetapi itu bisa menyentuh masyarakat yang mengalami masalah dan harus diketahui akar masalahnya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Adnan, mengetahui akar persoalan menjadi penting agar langkah penyelesaian yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. Jika akar masalah tidak diketahui, khawatirnya kerukunan hanya terlihat di tingkat elite, sementara ketegangan masih terjadi di tengah masyarakat.

“Kalau kita tidak tahu akar masalah, hanya di permukaan. Di tingkat pejabat terjadi kemesraan, tetapi di tingkat bawah masih ada persoalan,” tegasnya.

Melalui dialog tersebut, FKUB berupaya mencari formulasi yang tepat untuk melakukan mitigasi sekaligus mengidentifikasi akar persoalan yang berkembang di masyarakat.

Dalam waktu dekat, kata Adnan, FKUB juga membuka kemungkinan untuk menyambangi dua desa yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Pendekatan yang akan digunakan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dan kekeluargaan.

“Teman-teman FKUB bisa menyambangi kedua desa itu dengan pendekatan kemanusiaan dan kekeluargaan,” jelasnya.

Selain penyelesaian konflik, hasil diskusi juga menekankan pentingnya penguatan literasi mengenai kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat.

Adnan menilai secara historis hubungan antarumat beragama di Maluku Utara sebenarnya telah terbentuk dengan baik. Masyarakat Maluku Utara sejak dahulu hidup dalam keberagaman yang menjadi bagian dari kultur dan budaya.

“Relasi umat beragama sesungguhnya tidak ada masalah. Kita terbangun dari kultur budaya dan sudah terbiasa dengan kemajemukan sejak nenek moyang kita,” katanya.

Namun, perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat dinilai menghadirkan tantangan baru. Salah satunya adalah cara masyarakat memperoleh dan memahami informasi keagamaan melalui media digital.

Menurut Adnan, masyarakat terkadang menerima informasi keagamaan dari YouTube maupun media digital lainnya secara literal tanpa melakukan pengecekan, membandingkan sumber, atau mendiskusikannya dengan pihak yang memiliki pemahaman keagamaan yang memadai.

“Yang dipahami, didengar dan dilihat di YouTube kemudian dipahami secara literal tanpa di-cross check dan tanpa didiskusikan. Itu yang kemudian menjadi problem dan tantangan kita saat ini,” ungkapnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran guru atau orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat.

“Kalau namanya orang belajar, kan harus ada guru. Artinya, kalau dia tidak mengerti atau tidak paham, dia harus bertanya kepada guru,” pungkas Adnan.

FKUB Maluku Utara berharap hasil FGD tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata di tengah masyarakat, sehingga kerukunan tidak hanya menjadi slogan, melainkan menjadi budaya yang terus dirawat bersama. (Barak)