SOSIAL  

Kanwil Kementrian Haji Malut: Pembangunan Gedung Terbakar Menunggu Persetujuan Pusat

TERNATE – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Zabir Wahid, mengungkapkan bahwa saat ini Kanwil Kemenhaj masih terus berupaya memperkuat sarana dan prasarana perkantoran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat di temui awak media jurnalone.id, Rabu (22/07/2026).

Muhammad Zabir menjelaskan, secara keseluruhan terdapat enam aset yang dimiliki, namun untuk operasional Kanwil saat ini masih memanfaatkan gedung Asrama Haji sebagai kantor sementara.

“Kalau dihitung memang ada enam, tetapi Kanwil saat ini menggunakan gedung Asrama Haji. Dari sisi pemanfaatannya, memang sebelumnya ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan sehingga kami melakukan perbaikan secara bertahap agar menjadi kantor yang layak dan representatif sebagai pusat pelayanan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga kini kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten/kota baru tersedia di beberapa daerah, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan.

Sementara kabupaten/kota lainnya masih belum memiliki kantor sendiri.
“Tahun ini rencananya akan dilakukan pembangunan kantor di Kota Tidore Kepulauan. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan pelayanan Kementerian Haji dan Umrah di Maluku Utara,” katanya.

Terkait gedung kantor yang sebelumnya mengalami kebakaran, Muhammad Zabir mengatakan pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat.

Namun, proses pembangunan kembali belum dapat direalisasikan karena adanya perubahan kelembagaan dari Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji dan Umrah, yang berdampak pada penyesuaian berbagai kebijakan pembangunan.

“Memang sempat ada rencana pembangunan kembali, tetapi karena adanya transisi kelembagaan dan aturan baru, proses tersebut akhirnya tertunda,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan, pemerintah pusat juga menerapkan kebijakan pembatasan pembangunan proyek dengan skema tahun jamak (multi years) untuk anggaran yang bernilai besar. Kondisi tersebut membuat pembangunan gedung harus menunggu proses penganggaran berikutnya.

“Mudah-mudahan bisa dianggarkan tahun depan, atau paling lambat dua tahun ke depan. Karena proses ini tidak hanya melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, tetapi juga harus melalui koordinasi dengan Bappenas dan instansi terkait lainnya,” pungkas Muhammad Zabir Wahid.

Ia berharap seluruh rencana pembangunan infrastruktur perkantoran dapat segera terealisasi sehingga pelayanan Kementerian Haji dan Umrah kepada masyarakat di Maluku Utara dapat berjalan lebih optimal, nyaman, dan profesional. (Barak)