Tobelo, Jurnalone.id – Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara menggelar musyawarah desa penetapan hasil pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM), Rabu (29/9/2021).
Musdes berlangsung di Balai Desa Wari dihadiri PLD, PD Kecamatan Tobelo dan Tenaga Ahli Kabupaten Halut, Zulkifli Hi.Saleh, Mahmud Madilis dan Syarif Tualepe.
Kepala Desa Wari Yufianus Maliong dalam sambutannya mengutarakan, selesainya pemuktahiran data berbasis SDGs Desa berkat dukungan semua pihak, terutama tim Pokja relawan pendataan SDGs Desa, dibantu RT dan pendamping desa.
“Saya mengapresiasi semua pihak, terutama tim Pokja pendataan SDGs Desa, yang dibantu RT dan pendamping desa hingga hari ini hasilnya ditetapkan, walau kita sedikit terlambat,” ucap Yufianus.
Menurutnya, hasil pemutakhiran data SDGs Desa yang ditetapkan menjadi dasar bagi desa yang dalam menentukan arah pembangunan tahun 2022 mendatang. Sebab kata Yulianus, data SDGs Desa tersebut sudah menggambarkan kondisi objektif desa dengan segala potensi yang dimiliki.
“Hasil pemutakhiran data SDGs Desa ini akan menjadi acuan kita dalam melakukan perencanaan tahun 2022,” jelas kades dua periode itu, seraya menambahkan, Musdes RKPDes Desa Wari akan dilaksanakan pada Jumat (1/10/2021).
Sementara itu, TA Pembangunan Partisipatif, Kabupaten Halut, Zulkifli Hi. Saleh yang ikut dalam musyawarah desa menjelaskan, SDGs Desa merupakan role model pembangunan berkelanjutan. Sebab, pendataan SDGs Desa memotret kondisi objektif desa secara utuh dan mikro, mulai level warga, RT dan keluarga. .
Karena itu, kata dia, hasil pendataan yang diolah dijadikan dasar oleh desa untuk menyusun perencanaan pembangunan desa sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT No. 13 tahun 2021 berbasis SDGs Desa.
“Hasil pemutakhiran data SDGs Desa ini mutlak menjadi acuan dalam menyusun Musdes perencanaan desa. Karena data tersebut memudahkan desa memilah kegiatan, memantau dan mengukur tujuan pembangunan,” jelasnya
SK Penetapan pemutakhiran data SDGs Desa dibacakan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Wari Muh Nur Pulatiga, selanjutnya ditanda tangani tim Pokja relawan SDGs Desa dan diserahkan ke kades. (zl/top)



















