HUKRIM  

Dengan Senjata Lengkap, Polisi Berhasil Grebek dan Sita Alat Pengolahan Tambang Emas Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

 HALMAHERA UTARA – Puluhan Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Utara dan personil Brimob melakukan penggerebekan terhadap puluhan penambang liar yang tidak memiliki izin di  Desa Roko dan Desa Dokulmo, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara.

Personil yang turun dengan perlengkapan senjata lengkap menyisir seluruh area tambang emas ilegal milik masyarakat. Mereka menemukan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat pengolahan emas.

Bahkan Polisi menemukan ratusan tromol alat pengolahan emas dan melakukan penyitaan material yang siap diolah. Meski begitu, Polisi tidak menemukan para penambang ilegal di lokasi, mereka diduga telah melarikan diri karena lebih dulu mengetahui adanya pengerebekan oleh Polisi. 

Kapolres Kabupaten Halmahera Utara, AKBP Fadil Zikri menyampaikan pengerebekan yang dilakukan personal terhadap lokasi tambang ilegel setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat maraknya lokasi tamban illegal yang terus bermunculan.

“Menindaklanjuti perintah Kapolda, kita sudah menindaklanjuti gabungan dari satbrimob, satreskrim polres kita sudah turun ke lapangan dan kita sudah mengamankan peralatan-peralatan yang dipergunakan untuk penambangan rakyat tersebut, pertamangan ini milik rakyat tapi tidak ada izin,” kata Kapolres, Senin (14/4/2025).

Kapolres mengaku, kegiatan tambang illegal di Halmahera Utara ini bukan yang pertama kali, namun kali ini makin banyaknya tambang illegal yang tubuh sehingga harus ditertibkan dengan menyita berbagai peralatan yang digunakan agar tidak Kembali beroprasi.

“Kegiatan tersebut dulu pernah terjadi di Tahun 2005, kemudian ditutup sementara diberhentikan oleh Polda, kemudian belakangan ini mereka aktifitas kembali sehingga kita lakukan polesline untuk melakukan penyelidikan pengembangan selanjutnya. Sudah ada yang diamankan peralatan-peralatan tromol, tabung-tabung dan ada beberapa bahan or ata bahan baku siap diolah,” ucap Kapolres. 

Bahkan kata Kapolres, aktifitas tambang ilegal ini disinyalir telah menggunakan bagan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan, selain itu dapat membahayakan kesehatan. Untuk itu secara tegas pihaknya tidak akan membiarkan tambang tanpa izin Kembali marak di Halmahera Utara.

“Tromolnya banyak datanya akan kita sampikan, saat ini wadansat brimob bersam anggotanya dan personal satreskrim polres masih melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait berepa titik karena ada Sebagian di kebun masyarakat ada sebagian di daerah pegunungan,” ujarnya.(red/SMG)

banner 325x300