MOROTAI – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto hampir 200 gram saat melakukan operasi penangkapan seorang pemuda (22) Tahun yang berlangsung pada, Sabtu (2/5/2026) siang.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di depan jasa pengiriman J&T, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Seorang pemuda berinisial M (22) itu langsung dimankan petugas.
Pemuda tersebut berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Daruba, diamankan setelah mengambil paket mencurigakan. Hal ini disampikan IPDA Tutur Wisudho, Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai.
Dia mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 08.00 WIT, terkait adanya paket yang diduga berisi barang terlarang serta Menindaklanjuti informasi tersebut.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung dirinya bergerak melakukan pemantauan di lokasi sejak pukul 10.00 WIT.
Sekitar pukul 12.30 WIT, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan mengambil paket di lokasi jasa pengiriman. Setelah itu, terlapor bergerak menuju Desa Daruba.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan yang bersangkutan di depan rumahnya.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa paket tersebut merupakan milik terlapor.
“Petugas kemudian membuka paket tersebut dengan disaksikan warga sekitar. Hasilnya, ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 193,78 gram yang dibungkus dalam paket kiriman J&T,” ujarnya.
Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan satu pembungkus paket sebagai bagian dari barang bukti. Sekitar pukul 13.00 WIT, terlapor bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Saksi dalam penangkapan ini, Syahril Tehupelasury (39) yang merupakan anggota Polri, turut menyaksikan jalannya proses pengamanan,” ungkaapnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pulau Morotai.
“Kamis sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” jelasnya.(red)














