HALSEL, ONE.id – Mengantisipasi penyebaran virus covid-19, seluruh anggota Polres Halsel sebelum pelaksanaan Apel Pagi, Selasa (7/4/2020) harus diperiksa suhu tubuhnya mengunakan alat Infrared Thermometer.
Dengan menggunakan Infrared Thermometer, Petugas Urkes Polres Halsel memeriksa satu persatu anggota Polres Halsel yang hendak mengikuti apel pagi di halaman Mako Polres.
Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus covid 19 dilingkungan Polres Halsel. “Selain itu juga untuk mengetahui kesehatan anggota sebelum pelaksanaan tugas rutin di ruangan maupun di lapangan,” katanya.
Lanjut Kapolres Halsel, Dari pemeriksaan ini, jika ada anggota yang merasa suhu badannya meningkat agar segera dilaporkan di Baurkes, untuk segera ditindaklanjuti pemeriksaannya.
Baurkes Bripda Andi Naser, A.Md.Kep mengatakan “suhu badan seseorang yang normal berada di bawah 37 derajat celsius sedangkan diatas 37 derajat celcius dianjurkan beristirahat dan memeriksakan diri ke Dokter,” jelasnya.