TERNATE, JURNALONE.id – Baru menjabat sebagai Koordinator Provinsi (Korprov) pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Maluku Utara, M. Saldi U Salasa langsung tancap gas.
Senin (16/1/2023), Saldi yang belum sampai satu pekan dipercayakan mengambil kendali posisi korprov ini menggelar rapat koordinasi (Rakor) mandiri provinsi perdana dengan para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) 9 kabupaten/kota.
Rakor dilaksanakan kantor Konsultan Provinsi Wilayah (KPW) Malut, di bilangan Kelurahan Ngidi, Kecamatan Ternate Tengah bertajuk Konsolidasi Pendampingan Tahun 2023.
“Rakor mandiri provinsi merupakan medium para pendamping, khususnya TAPM provinsi dan kabupaten/kota untuk merumuskan formula baru pendampingan tahun 2023. Tujuannya, agar proses pendampingan tahun ini berjalan maksimal dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Saldi.
Menurutnya, formula pendampingan yang dirumuskan tentunya berdasarkan masukan dan rekomendasi dari hasil diskusi dengan tema-teman TAPM kabupaten/kota atas berbagai permasalahan dan kendala pendampingan tahun-tahun sebelumnya.
“Masih punya banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi dan diselesaikan, terutama proses pendampingan di desa. Terutama berkaitan dengan Dana Desa, perencanaan pembangunan desa, SDGs Desa, BUMDes dan BUMDes Bersama,” ungkap.
Meski begitu, Saldi berkomitmen akan maksimalkan proses pendampingan disemua level, mulai TAPM provinsi sampai PLD di desa mengenai yang dianggap belum maksimal, mulai data realisasi Dana Desa, kualitas perencanaan pembangunan desa sesuai Permendes prioritas, data capaian SDGs Desa, dan monitor BUMDes dan BUMDes Bersama serta hal lainnya.
“Ini adalah langkah awal konsolidasi untuk menata pendampingan tahun 2023. Dan kita terus menghidupkan forum ini setiap bulan yang selama ini vakum,” tandas.
Saldi, seraya mengatakan, agenda rakor adalah penyampaian managerial Tim TAPM Provinsi, penyampaian progres realisasi DD Tahun Anggaran 2022, dan perencanaan Tahun Anggaran 2023 oleh tim TAPM kabupaten/kota serta rencana kerja tindak lanjut (RKTL). (rls/SMG)















