Nazlatan Kasuba Soroti Infrastruktur Termasuk Perlindungan Masyarakat Adat di Maluku Utara

SOFIFI — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Gerindra, Nazlatan Ukhra Kasuba, menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari tingginya harga kebutuhan pokok, persoalan agraria, akses air bersih, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur dan pendidikan di wilayah terpencil.

Hal tersebut disampaikan Nazlatan dalam forum kegiatan Pendidikan Politik yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Rabu (19/10/2026).

Nazlatan menegaskan bahwa, berbagai persoalan di daerah membutuhkan perhatian serius pemerintah, termasuk pemerintah pusat, agar kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mencontohkan persoalan harga barang yang masih tinggi, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), masalah agraria, serta keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih. Menurutnya, persoalan tersebut masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Maluku Utara, termasuk Halmahera Tengah.

“Kalau kita melihat kondisi di lapangan, masyarakat berharap pemerintah pusat ikut menangani berbagai persoalan ini,” ujarnya.

Selain persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar, Nazlatan juga menyoroti pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat di tingkat provinsi.

Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat adat tidak cukup hanya berfokus pada Kesultanan, sebab Maluku Utara memiliki beragam komunitas dan lembaga adat yang tersebar di kabupaten dan kota.

Ia menyebut Halmahera Utara dan Halmahera Barat sebagai daerah yang memiliki banyak lembaga adat dengan sejarah serta peran tersendiri dalam menjaga wilayah dan lingkungan.

Nazlatan mengungkapkan, DPRD Provinsi Maluku Utara melalui Komisi I tengah mendorong pembahasan Perda Adat. Upaya tersebut juga dilakukan melalui komunikasi dengan DPRD Kota Ternate yang telah menggarap regulasi serupa.

“Yang dibutuhkan adalah legitimasi bagi lembaga-lembaga adat. Kalau kita berbicara adat di Maluku Utara, orang sering berpikir hanya tentang Kesultanan. Padahal, di setiap kabupaten dan kota terdapat banyak lembaga adat,” jelasnya.

Ia berharap penyusunan Perda Adat mendapat dukungan pemerintah provinsi dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya regulasi yang jelas, keberadaan lembaga adat diharapkan memperoleh pengakuan yang lebih kuat, termasuk dalam upaya menjaga hutan dan wilayah adat.

Nazlatan juga membuka ruang evaluasi terhadap regulasi yang telah disusun. Apabila ditemukan kekurangan, menurutnya, peraturan tersebut dapat diperbaiki agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Maluku Utara terus menyuarakan persoalan masyarakat melalui fungsi dan kewenangan legislatif.

Sekolah Rakyat Perlu Menjangkau Wilayah 3T, dalam kesempatan yang sama, Nazlatan menilai program pemerintah pusat, termasuk Sekolah Rakyat, perlu dievaluasi dari sisi penempatan dan jangkauan penerima manfaat.

Menurutnya, program pendidikan tersebut akan lebih menjawab kebutuhan masyarakat apabila diprioritaskan pada wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses pendidikan, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ia mencontohkan wilayah pelosok di sekitar Sofifi, ujung Pulau Morotai, Taliabu, Sula Halmahera Utara, hingga Batang Dua yang dinilai membutuhkan perhatian lebih dalam penyediaan fasilitas pendidikan.

“Sekolah Rakyat itu bagus, tetapi penempatannya perlu dievaluasi. Daerah-daerah 3T, seperti Batang Dua dan wilayah pelosok lainnya, juga membutuhkan akses pendidikan yang memadai,” katanya.

Nazlatan menekankan bahwa masyarakat membutuhkan program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

“Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Nazlatan juga menyinggung pemanfaatan teknologi pendidikan, khususnya perangkat pembelajaran interaktif atau smart board di sekolah.

Berdasarkan kunjungannya ke sejumlah lokasi, ia mengaku masih menemukan sekolah yang belum memiliki atau memanfaatkan fasilitas tersebut.

Ia menilai pemerataan sarana pendidikan perlu menjadi perhatian agar sekolah di wilayah terpencil tidak tertinggal dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran.

Nazlatan berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui penyediaan data yang akurat dari pemerintah daerah dan anggota DPRD.

Para wakil rakyat di daerah dapat membantu mengidentifikasi sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai sehingga kebutuhan tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Infrastruktur di Wilayah Kepulauan Jadi Perhatian

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Maluku Utara yang memiliki karakteristik geografis kepulauan.

Keberadaan jembatan, jalan, serta sarana penghubung lainnya sangat penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan akses terhadap layanan publik.

Dimana pembangunan tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau masyarakat di pelosok dan pulau-pulau yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.

“Hpemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama untuk wilayah yang membutuhkan konektivitas dan fasilitas dasar,” harapnya.

Ia menambahkan, penyediaan infrastruktur, pemerataan pendidikan, pengakuan masyarakat adat, serta penyelesaian persoalan kebutuhan dasar perlu menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang saling terintegrasi.

Melalui forum Diklat Pendidikan Politik Partai Gerindra tersebut, Nazlatan mendorong agar aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh para wakil rakyat dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan pemerintah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran di Maluku Utara.(barak)