TERNATE – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menegaskan bahwa informasi yang menyebut pemerintah akan menutup warung-warung di desa atau melarang keberadaan warung kelontong dalam radius dua kilometer merupakan berita bohong (hoax) dan fitnah.
Saat menghadiri Kegiatan Seminar nasional koperasi desa/ kelurahan merah putih ( KDKMP) di Perikanan Kelurahan Bastion Ternate, Rabu (05/08/2026).
Menurutnya, narasi tersebut sama sekali tidak pernah disampaikan oleh Kementerian Desa. Ia bahkan menyebut informasi itu dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan telah menyesatkan masyarakat.
“Kami tegaskan, tidak pernah ada pernyataan bahwa Menteri Desa akan menutup warung atau melarang warung kelontong dalam radius dua kilometer. Itu adalah berita bohong, fitnah, dan dibuat menggunakan teknologi AI,” tegasnya.
Menteri Desa juga mengatakan pihaknya telah memberikan kuasa kepada penasihat hukumnya untuk melaporkan penyebaran hoaks tersebut ke Mabes Polri pada pekan lalu.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas para pelaku penyebaran informasi palsu tersebut karena dinilai telah meresahkan masyarakat desa dan mengganggu stabilitas sosial.
“Kami meminta aparat penegak hukum serius mengusut siapa penyebarnya dan memberikan hukuman yang setimpal karena informasi ini sangat merusak situasi di akar rumput,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan membangun kolaborasi dengan pelaku UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan berbagai usaha yang telah berkembang di desa.
“Tidak ada yang dibunuh, tidak ada yang ditinggalkan. Justru Kopdes hadir untuk berkolaborasi dengan UMKM, usaha-usaha desa, dan BUMDes,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya bersama sepuluh asosiasi desa, empat asosiasi kepala desa, dua asosiasi perangkat desa, dua asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), asosiasi mantan kepala desa, serta gerakan masyarakat desa menggelar forum dialog publik.
Forum tersebut bertujuan membuka ruang diskusi dua arah antara pemerintah dan masyarakat guna memberikan pemahaman yang utuh mengenai program Koperasi Desa Merah Putih.
Dialog itu juga melibatkan sejumlah menteri, kepala daerah, kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemasyarakatan.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama sehingga berbagai informasi keliru mengenai Koperasi Desa dapat diluruskan dan program pemerintah dapat dikawal bersama demi kemajuan desa. (Barches)



















