TERNATE — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar daerah dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan hidup yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) DLH Kabupaten/Kota se-Maluku Utara Tahun 2026. Savirna Hotel Kelurahan STadion Ternate, Senin ( 4/5/2026 ).
Dalam sambutannya, Halim Muhammad terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia kemudian memaparkan laporan panitia pelaksana sebagai bagian dari pembukaan kegiatan tersebut.
“Penyelenggaraan rapat koordinasi ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta berbagai aturan turunannya. Di tengah tantangan perubahan iklim global dan degradasi lingkungan, diperlukan langkah strategis yang sinkron antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun juga menghadapi kerentanan ekologis yang tinggi.
Sejumlah isu krusial menjadi perhatian utama, di antaranya peningkatan volume sampah rumah tangga dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengawasan aktivitas pertambangan, serta perlindungan kualitas air, udara, dan keanekaragaman hayati.
Selain itu, Halim juga menyoroti masih adanya kendala dalam implementasi kebijakan lingkungan akibat kurangnya koordinasi antarwilayah administrasi.
Oleh karena itu, Rakor ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta memastikan program kerja DLH di seluruh kabupaten/kota berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.
“Penguatan kapasitas kelembagaan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika permasalahan lingkungan yang semakin kompleks,” tambahnya.
Rakor ini bertujuan untuk membangun kolaborasi yang kuat antar kepala DLH se-Maluku Utara dalam menangani isu-isu prioritas lingkungan, memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan, serta menyatukan persepsi terhadap regulasi terbaru di bidang lingkungan hidup.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 4 hingga 5 Mei 2026, bertempat di Hotel Safirna Ternate, diikuti oleh sekitar 70 peserta dari DLH provinsi dan kabupaten/kota.
Rangkaian acara meliputi laporan ketua panitia, sambutan Kepala DLH Provinsi Maluku Utara, serta arahan sekaligus pembukaan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, terdapat paparan dari sejumlah narasumber terkait isu-isu strategis lingkungan, seperti kebijakan perencanaan dan perlindungan lingkungan oleh Bappeda, optimalisasi pengelolaan infrastruktur persampahan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK), hingga pemaparan praktik pengelolaan lingkungan hidup di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan juga diisi dengan coaching clinic aplikasi oleh tim admin provinsi serta sesi diskusi interaktif antar peserta.
Adapun pembiayaan kegiatan Rakor ini bersumber dari DPA Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026. (red/Barak)














