HUKRIM  

Munadi Kilkoda Sampaikan Pesan Serius Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat Halteng

TERNATE – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Halmahera Tengah, juga Anggota DPRD, Munadi Kilkoda, menyampaikan pesan Serius terkait kondisi sosial yang terjadi di masyarakat.

Ia menyinggung adanya kasus pembunuhan yang hingga kini belum terungkap secara jelas, sehingga menimbulkan keresahan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketidakadilan serta kesenjangan sosial dan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal peristiwa kriminal biasa. Kalau kita telusuri, ada persoalan besar di baliknya, yakni ketidakadilan, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial yang pada akhirnya bisa melahirkan praktik teror di tengah komunitas,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berperan sebagai pusat perumus kebijakan, tetapi harus mampu menjelaskan secara konkret kepada masyarakat desa mengenai bentuk intervensi yang dilakukan.

Munadi menilai, terdapat kontradiksi antara narasi keamanan yang dibangun dengan realitas yang dirasakan masyarakat di lapangan.

“Di satu sisi kita berbicara bahwa situasi aman, tetapi kenyataannya masyarakat merasakan hal yang berbeda. Ini menjadi paradoks yang harus disikapi secara serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa persoalan ini belum sepenuhnya dipotret secara utuh, termasuk oleh kalangan akademisi yang dinilai belum melihatnya sebagai problem sosial-politik yang komprehensif.

“Dalam upaya mendorong penegakan hukum, Munadi berharap organisasi seperti KKBI dapat menekan penanganan kasus hingga ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun institusi berwenang lainnya,” ujarnya.

“Harapannya, penegakan hukum benar-benar dilakukan secara adil sehingga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat,” tambanya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR – RI Willy Aditya laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat dipastikan akan segera ditindaklanjuti.

Ia menyebut, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan untuk memberikan keterangan dan kesaksian.

Pembahasan juga akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

“Hasil rapat nanti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, agar penanganannya tidak salah arah,” jelasnya.

Ia menegaskan, laporan tersebut telah diterima dan akan segera dibahas dalam rapat kerja.

“Insyaallah akan segera kami tindak lanjuti dalam rapat kerja, khususnya di komisi yang membidangi reformasi hukum dan hak asasi manusia,” tutupnya.(red/ces)