DPRD Halut Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Wakil Bupati dan Penetapan Bupati Wabup Terpilih

HALMAHERA UTARA – Rapat paripurna mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025, dan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, yang telah berlangsung di ruangan Paripurna DPRD, Sabtu (01/03/25).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Christina Lesnussa, didampingi Wakil I dan II DPRD, Bupati dan Wabup terpilih, Forkopimda,Sekda Erasmus Josep Papilaya yang mewakili Bupati Halmahera Utara, serta anggota DPRD, asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD, Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam sambutan Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa menyampaikan, bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati yang dilantik pada tanggal 9 Juli 2021, kini mendekati akhir jabatan.

DPRD memiliki wewenang untuk mengumumkan akhir masa jabatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan akan mengusulkan pemberhentian tersebut kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Maluku Utara.

Selanjutnya, bahwa pada tanggal 27 Februari 2025, KPU Halmahera Utara telah melakukan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

Hasilnya pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih untuk pemilu 2024 adalah Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad.
Pasangan terpilih tersebut kemudian akan dilaporkan kepada menteri dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara untuk proses peresmian pengangkatan.

Ketua DPRD Christina Lesnussa menyampaikan apresiasi kepada, “Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi atas pengabdian dan jasa mereka selama menjabat, yang akan menjadi bagian penting dalam sejarah pembangunan daerah,” ucapnya. ( Jefry )