HALBAR – Meski Pemerintah Pusat telah membuka peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi tenaga non-ASN. Namun Halmahera Barat tercatat belum mengajukan usulan. Hal itu karena Pemerintah Kabupaten Halbar terkendala persoalan keuangan daerah.
Bupati Halbar James Uang, kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu 3 September 2025 menegaskan, bahwa untuk pengusulan PPPK paru waktu saat ini terkendala persoalan keuangan daerah.
Ia bilang, PPPK dahulunya di gaji oleh Pemerintah Pusat, namun saat ini di bebankan kepada daerah sehingga Pemda setempat sangat terkendala.
“Sebelumnya PPPK itu di gaji oleh Pempus, tetapi saat ini dikembalikan kepada daerah, makanya kita terkendala,”kata James.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa saat ini juga ada instruksi dari Pempus untuk mengusulkan PPPK Paru Waktu tapi lagi-lagi Pemda Halbar terkendala persoalan keuangan.
“Untuk pengusulan PPPK Paru Waktu ini juga menjadi beban daerah, karena setiap Dana Alokasi Umum(DAU) yang masuk hampir habis di bayar gaji pegawai ASN dan PPPK, sehingga kita terkendala untuk mengusulkan PPPK paru waktu,”tandasnya.(red)














