HALTENG – Terkait isu adanya kenaikan Bahakan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April besok, dan ramai disebarluaskan di berbagai platfom media sosial oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Kapolres Kabupaten Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto menghimbau agar para pemilik agen mapun oknum tidak melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berbagi jenis.
“Polres Halmahera Tengah melakukan himbauan kepada para agen-agen penjual BBM agar tidak melakukan penimbunan BBM, ini tegas kami sampaikan,” ucap Kapolres, Rabu (31/3/2026).
Kapolres secara tegas mengatakan tidak ada toleransi jika ada oknum sengaja main-maian dengan BBM, apalagi menaikan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Saat ini pihak Kepolisian secara intens melakukan monitoring di lapangan jika ditemukan adanya penimbunan dan menaikan harga maka tentu akan ditindak secara tegas.
“Tidak menaikkan harga diatas harga Harga Eceran Tertinggi (HET) karena itu melanggar. Kalau memang dia melakukan pelanggaran pasti akan kami tindak,” tegasnya.
Kapolres juga berpesan kepada masyarakat Halmahera Tengah agar tidak mudah menerima informasih Hoax.(red)














