TERNATE, ONE.id – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara, sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Ternate, Tentang Penggunaan wajib menggunakan masker, kepada masyarakat di daerah itu.
“Kami sosialisasi Perwali ke masyarakat di Kota Ternate, untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak untuk menekan jumlah angka penyebaran virus corona ke masyarakat, mengingat Kota Ternate saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif makin melonjak,”kata Kepala Operasional Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, M. Arief Abdul Ghani saat dikonfirmasi Jurnalone.com, Kamis (21/05).
Menurut Afgan, kami akan gencar sosialisasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat taat untuk menaati anjuran pemerintah untuk bersama-sama kita memutuskan rantai penyebarangan di daerah ini.
“Jika sosialisasi Perwali terkait wajib pake masker, apabila masyarakat yang belum taati maka kami akan menindak tegas, hal ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya pasien COVID-19 di Kota Ternate,”kata Afgan.
Sosialisasi yang dilakukan Satgas COVID-19 itu difokuskan pada beberapa titik seperti depan Jati LenMall, Pasar Higenis, Padar Bastiong dan tempat lainnya yang dianggab menjadi titik- titik keramayan.
Menyinggung soal hadapi lebaran, maka Satgas COVID-19 Kota Ternate menejurkan tim ke titik-titik keramaian, seperti pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang datang berbelanja.(02/Co)