Pemda Halmahera Utara Raih Peringkat Kedua TLRHP Se Malut Dari BPK 

HALUT – Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tingkat Provinsi Maluku Utara pada Semester II Tahun 2025, Pemerintah Halmahera Utara dapat prestasi meraih peringkat kedua dalam tata kelola Pemerintahan.

Prestasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Maluku Utara itu saatnya penutupan rapat pembahasan tindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Jumat pekan kemarin 10 Juli 2026. Pemerintah Daerah Halmahera Utara menempati posisi peringkat kedua, itu berdasarkan evaluasi BPK, Pemda Halut berhasil membukukan tingkat penyelesaian tindak lanjut sebesar 72,10 persen.

Penghargaan dari BPK Perwakilan Maluku Utara diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Halmahera Utara Tonny Kappuw mewakili Pemda Halmahera Utara.

Penyerahan penghargaan tersebut disaat rapat pembahasan TLRHP yang berlangsung sejak 6-10 Juli 2026 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Selain itu, meraih posisi pertama dengan capaian 77, 73 persen yaitu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Tonny Kappuw katakan, pencapaian ini dari hasil sinergi oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Semua ini menjadi motivasi untuk mendorong kami, agar tetap terus meningkatkan kualitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, dan penyelesaian tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bagian terpenting, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel,transparan dan bertanggung jawab,” ucap Tonny.

“Pendampingan, pemantauan tetap dilakukan serta evaluasi bagi OPD agar persentasi penyelesaian tindak lanjut semakin meningkat diperiode berikutnya,” tambahnya.

Setiap pejabat yang bertanggung jawab wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan menyampaikan jawaban atau penjelasan paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima, karena ini sesuai peraturan perundang undangan.

Presentase TLRHP semakin tinggi, maka semakin tinggi juga Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam laksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan, dan di pantau dan evaluasi secara berkala oleh BPK.

Pemda Halmahera Utara semakin memperkuat posisi, dengan tingkat kepatuhan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terbaik Maluku Utara.

Selain itu Pemda Halut menunjukan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan terbaik.

“Menjadi tolak ukur penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan serta meminimalkan potensi penyimpangan,” tutur Tonny.(Jefry)