TERNATE – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, Musryifah Alhadar, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan urusan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Urusan Perumahan Relokasi Korban Bencana dan Penajaman Indeks Kinerja Utama (IKU) serta Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Di Safirna Golden Hotel, Kamis (23/07/2026).
Dalam sambutannya, Musryifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, di antaranya perwakilan Bappeda Provinsi Maluku Utara, BPBD Provinsi Maluku Utara, Biro Organisasi Provinsi Maluku Utara, BMKG Provinsi Maluku Utara, kepala dinas yang membidangi urusan perumahan dan kebencanaan kabupaten/kota, narasumber, serta seluruh peserta rapat.
Ia menjelaskan bahwa Provinsi Maluku Utara merupakan daerah dengan karakteristik geografis kepulauan yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Berbagai bencana, baik yang disebabkan faktor alam maupun nonalam, telah berdampak pada kehidupan masyarakat, termasuk hilangnya tempat tinggal serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi.
“Karena itu, penyelenggaraan urusan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan, pelayanan dasar, sekaligus memulihkan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Musryifah menambahkan, upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Perumahan dan pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah.
Untuk itu, diperlukan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan.
Pada Tahun Anggaran 2026, Disperkim Provinsi Maluku Utara terus berkomitmen melaksanakan berbagai program penanganan rumah bagi masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan rumah relokasi maupun pembangunan kembali rumah korban bencana di sejumlah wilayah yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pendataan dan verifikasi lapangan yang dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Musryifah berharap seluruh peserta dapat menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program penanganan perumahan pascabencana, sekaligus menghasilkan langkah – langkah konkret untuk mempercepat pemenuhan target SPM dan IKU di bidang perumahan.
Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi yang konstruktif untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi di daerah.
“Setiap permasalahan yang dihadapi di daerah hendaknya dapat disampaikan secara terbuka sehingga kita dapat menemukan solusi bersama yang efektif dan dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (Barak)



















