HALTIM, ONE.id– 20 / 7, Polres Halmahera Timur akan menggelar Operasi Kewilayahan Mandiri ” Patuh Kieraha 2020 ” mulai Kamis 23 Juli hingga Rabu 5 Agustus 2020 , Operasi patut dilaksanakan secara serentak se Indonesia selama 14 hari.
Petugas kepolisian akan menindak pengemudi sepeda motor dan mobil, yang melakukan pelanggaran lalu lintas, meskipun dilaksanakan di tengah situasi pandemi COVID-19.
Kepala Kepolisian Resor Halmahera Timur AKBP Mikael P. Sitanggang, didampingi Kasat Lantas IPTU Ikhwan melalui Kasubaghumas IPTU Jufri Adam, mengatakan implementasinya berpedoman pada pendekatan humanis dan protokol kesehatan, mengingat masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru atau Neuw Normal.
Tindakan hukum yang dikedepankan ialah preemtif, persuasif, dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Kapolres juga menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan melakukan penindakan hukum bagi pengendara yang masih membandel dan kedapatan mengulang pelanggaran lalu lintas,
Silahkan lakukan dengan tilang, tetapi lakukan pemberitahuan dahulu melalui media-media sosial atau media lain sebelum menindak, jangan kita mencari-cari alasan,
Kapolres mengingatkan kepada Satuan Lalu Lintas yang bertugas di lapangan, senantiasa wajib menjalankan operasi sesuai prosedur guna meminimalisir tindakan tidak terpuji.
Lanjut Kapolres, Operasi Patuh 2020 merupakan langkah persiapan pengamanan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas jelang Hari Raya Idul Adha pada tanggal 31 Juli 2020.
Kepolisian memprediksi momentum ini akan digunakan masyarakat untuk berlibur ke lokasi wisata atau melakukan perjalanan mudik.(Sumber:Kasubaghumas Jufri Adam)