Pilkades 72 Desa di Tunda, Ternyata Ini Penyebabnya

JAILOLO – Lantaran tidak mampu membayar operasional dan honor Panitia Pemilihan Kepala Desa(Pilkades)di 72 desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, dengan terpaksa Pilkades di 72 yang rencananya digelar pada tanggal 11 Agustus 2022 akhirnya ditunda.

Melalui penelurusan Media ini, Kamis(4/8) tadi, dari beberapa panitia Pilkades tingkat desa, mengeluh persoalan operasional dan honor panitia Pilkades.

Menurut salah satu panitia Pilkades yang enggan mau menyebutkan namanya di media, mengatakan bahwa bukan persoalan penempatan waktu Pilkades yang berdekatan dengan HUT RI Ke-77 yang menjadi masalah penundaan. Namun, kemungkinan besar karena faktor anggaran.

“Untuk alasan penempatan waktu pelaksanaan Pilkades dengan HUT RI yang berdekatan itu sangat tidak rasional, kemungkinan besar Pemda belum siap karena terkendala persoalan anggaran,”ungkapnya.

Ia menyampaikan, bahwa hingga mendekati hari H pencoblosan, sampai  saat ini oprasional Pilkades sendiri  belum juga di bayarkan secara keseluruhan.

“Tingal menghitung hari pencoblosan dilaksankaan, namun Pemda Halbar belum juga selesaikan operasional Pilkades tahap tiga,”ujarnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, bukan hanya operasional Pilkades yang menjadi kendala, tetapi honor dari panitia Pilkades juga terkendala sehingga dapat mempengaruhi kerja kerja dari panitia itu sendiri.

“Torang pe honor panitia dari paskah pelantikan sampai saat ini dong(Pemda,red)belum bayar,”cetusnya.

Dikesempatan itu, Dia berharap, agar Pemda Halbar secepatnya mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum masuk tahap pencoblosan.(J0-1)