HALUT — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat tindak lanjut terkait peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang telah menimbulkan korban jiwa. Rapat berlangsung di ruang rapat Fredy Djandua, kantor bupati, Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, juga dihadiri Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad, serta unsur Forkompimda Halmahera Utara.
Kepala Geologi Wilayah Bandung Iing Kusnadi, Kepala Balai Geologi Wilayah Sulawesi dan Maluku Debby, juga para camat dan kepala desa di wilayah kaki Gunung Dukono.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Halut, Dr. Kasman Hi Ahmad menyampaikan bahwa, peristiwa yang terjadi menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah terkait lemahnya mitigasi bencana. “Kita sadar bahwa kita masih lemah dalam mitigasi,” ujar Kasman.
Ia menegaskan, kebijakan larangan pendakian harus dituangkan dalam surat edaran resmi yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota, lengkap dengan ketentuan sanksi yang tegas bagi pelanggar.
Sementara itu, Kajari HHamahera Utara Rahmat, menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat sistem penanganan bencana.
“Kegiatan mitigasi bencana melalui penguatan keamanan, peningkatan kewaspadaan, serta penerapan sanksi dan denda bagi pelanggar harus lebih dipertegas dan diperjelas payung hukumnya,” ungkap Rahmat.
Sementara itu Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua atas nama Pemerintah Daerah turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang terjadi akibat aktivitas vulkanik Gunung Dukono.
Dalam arahannya, Bupati Piet menyebut terdapat tiga jalur utama menuju kawasan pendakian Gunung Dukono yang harus segera ditangani, yakni melalui Desa Mamuya, Ruko, dan Kokotajaya.
“Kepala desa diminta segera menetapkan larangan resmi pada tiga jalur tersebut, serta memasang arahan dan rambu yang jelas kepada masyarakat,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, Pemkab Halut juga secara resmi menetapkan larangan seluruh aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono. Selain itu, pemerintah menginstruksikan OPD terkait untuk segera menyusun formula kebijakan penanganan yang komprehensif.
Pemerintah juga akan memasang rambu-rambu larangan dan peringatan bahaya di titik-titik strategis, serta menetapkan batas aman kunjungan maksimal sejauh empat kilometer dari kawah Gunung Dukono.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Halut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang ditempatkan di desa-desa sekitar kawasan gunung.
Satgas tersebut melibatkan unsur BPBD, camat, dan kepala desa dengan tugas utama mengawasi aktivitas masyarakat maupun warga asing yang memasuki kawasan terlarang.
Selain itu, Bupati Piet menegaskan larangan pemberian izin menginap di kawasan pendakian Gunung Dukono. Setiap aktivitas yang diizinkan di kawasan tersebut wajib didampingi petugas resmi yang ditunjuk pemerintah.
Selain itu juga menetapkan lokasi wisata aman berupa titik pandang (view point) pada radius empat kilometer dari kawah sebagai batas maksimal kunjungan wisatawan.
“Agar seluruh jajaran pemerintah menangani persoalan ini secara serius dan terkoordinasi, mengingat insiden tersebut telah mendapat sorotan media internasional dan berdampak terhadap citra daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan Gunung Dukono merupakan kawasan hutan lindung sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara sinergis antara pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, dan instansi terkait lainnya.
Bahkan, Pemkab Halut mengusulkan agar kawasan Gunung Dukono ditetapkan sebagai Taman Nasional guna memperkuat status perlindungan kawasan tersebut.
“Selain langkah pengawasan, pemerintah juga akan menyiapkan media edukasi berupa flyer, poster, dan konten digital terkait larangan pendakian, bahaya aktivitas vulkanik, serta ketentuan sanksi bagi pelanggar,” jelasnya.
Diakhir rapat, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kabupaten Halmahera Utara beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan kerja keras dalam menangani berbagai bencana di wilayah Halut.
“Pemerintah daerah memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPBD Halut atas semangat dan kinerja serta penanganan berbagai kejadian bencana,” tutup Bupati.(red/jef)














