TERNATE – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) Tahun Anggaran 2026 di SMA Negeri 8 Kota Ternate mengacu pada petunjuk teknis (juknis), dengan mengedepankan prinsip transparansi dan pelaporan.saat di Temui awak Media di ruang Kerjannya, Selasa (11/08/2026).
Bendahara BSP SMA Negeri 8 Kota Ternate Salim Saimun menjelaskan, setiap penggunaan dana BOS harus dapat dipertanggungjawabkan dan disampaikan secara terbuka kepada warga sekolah.
“Pengelolaan dana BOS tahun 2026 mengacu pada juknis. Di dalam juknis itu dianjurkan pengelolaannya transparan. Jadi semua pengelolaan dana BOS harus diutamakan laporan dan transparansi,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai bentuk keterbukaan informasi, pihak sekolah juga menyediakan papan informasi yang memuat penggunaan dana BOS sehingga dapat diketahui oleh seluruh warga SMA Negeri 8.
Untuk Tahun Anggaran 2026, total Dana BOS yang diterima SMA Negeri 8 Ternate mencapai sekitar Rp1,4 miliar untuk dua tahap. Pada tahap pertama, dana yang diterima sekitar Rp718 juta.
Penggunaan anggaran tersebut disesuaikan dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang telah disusun serta diusulkan kepada dinas terkait. Setelah mendapat persetujuan, anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan.
“Penggunaannya sesuai dengan RKAS yang kami buat dan usulkan ke dinas. Setelah disetujui, penggunaannya disesuaikan dengan RKAS, baik tahap pertama maupun tahap kedua,” jelasnya.
Ia menyebutkan, penggunaan dana tahap pertama mencakup kegiatan fisik dan nonfisik. Untuk kegiatan fisik, di antaranya pembangunan tempat parkir, penggantian plafon, dan pengecatan.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah penggantian plafon pada satu ruang kelas dengan anggaran sekitar Rp18 juta.
Penggantian plafon tersebut dilakukan setelah ditemukan kondisi yang dinilai berisiko bagi keselamatan siswa. Menurut pihak sekolah, plafon pada salah satu ruang kelas sempat mengalami kerusakan dan dikhawatirkan membahayakan siswa, terutama mengingat kondisi wilayah yang rawan gempa.
“Memang pada saat penyusunan RKAS tidak ada untuk pembuatan plafon. Tetapi karena plafon satu kelas itu jatuh, kami harus mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang berisiko fatal terhadap siswa. Karena itu kami melakukan musyawarah dan membuat perubahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Ternate Dra.Munira Assagaf M.Pd, mengharapkan agar pembangunan sarana dan prasarana sekolah dapat terus ditingkatkan, terutama penambahan ruang belajar.
Pihak sekolah telah menyampaikan kebutuhan tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara. Rencananya, pembangunan ruang kelas baru akan direalisasikan pada 2027.
Ia menjelaskan, pihak perencanaan dinas sebelumnya telah berkoordinasi dengan sekolah mengenai jumlah ruang kelas yang dibutuhkan. Sekolah mengusulkan pembangunan tiga ruang kelas pada bagian bawah. Jika bangunan tersebut dibuat dua lantai, maka totalnya dapat mencapai enam ruang belajar atau rombel.
“Sudah kami sampaikan ke dinas. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti. Kalau boleh, dua rumah yang ada di sana itu sudah dijanjikan pada 2027 akan dibangun rombel,” katanya.
Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan. Setelah sebelumnya sekolah memperoleh dukungan melalui DAK 2024, rencana pembangunan berikutnya diharapkan dapat menggunakan sumber anggaran DAU.
Selain kebutuhan ruang belajar, pihak sekolah juga berharap adanya kejelasan status aset berupa empat unit rumah dinas yang berada di belakang kompleks SMA Negeri 8.
Dari total delapan rumah dinas, empat unit yang berada di bagian depan telah diperoleh sekolah melalui proses hibah, sementara empat unit lainnya yang berada di bagian belakang masih berstatus pinjam pakai dengan Pemerintah Kota Ternate.
Saat ini, bangunan tersebut telah dimanfaatkan oleh sekolah untuk mendukung kegiatan pendidikan, di antaranya sebagai perpustakaan dan laboratorium IPA.
“Kami berharap bisa mendapatkan empat yang masih di belakang itu dan pembangunan yang sudah dijanjikan untuk 2027 bisa dipercepat,” harap Kepala SMA Negeri 8 Ternate.
Selain pembangunan fisik, kepala sekolah juga menyebutkan adanya kegiatan rutin kebersihan lingkungan sekolah melalui program Jumat Gerak/Gercep, yang dilaksanakan setiap Jumat sebagai upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Pihak SMA Negeri 8 berharap dukungan pemerintah daerah dan dinas terkait dapat terus diperkuat sehingga kebutuhan ruang belajar, sarana pendidikan, maupun fasilitas penunjang lainnya dapat terpenuhi demi menunjang proses belajar mengajar. ( Barak)



















