TERNATE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Persiapan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, SMK, dan sederajat Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aspek pelaksanaan TKA, mulai dari kesiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, hingga kesiapan peserta didik, dapat berjalan optimal. Saat di temui awak Media, di Muara Hotel, Jumat (24/07/2026).
Penanggung jawab Rakor kegiatan, Makmur, menjelaskan bahwa rakor ini menjadi langkah awal untuk mengonsolidasikan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TKA, mengingat mekanisme penyelenggaraan tahun ini mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.
“Rakor ini bertujuan mengonsolidasikan kesiapan SDM dan infrastruktur dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. Tahun ini pelaksanaannya berbeda karena menggunakan sistem sampel untuk peserta kelas XII SMA, SMK, dan sederajat,” ujar Makmur.
Menurutnya, perubahan mekanisme tersebut mengharuskan Disdikbud melakukan pemetaan lebih dini terhadap kondisi sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan, terutama terkait ketersediaan perangkat komputer yang akan digunakan saat pelaksanaan tes berbasis digital.
“Kami ingin mengetahui kondisi riil di lapangan, terutama kesiapan komputer dan infrastruktur lainnya di sekolah. Dari hasil pemetaan ini nantinya kami bisa mengetahui kebutuhan masing-masing satuan pendidikan sehingga pelaksanaan TKA dapat berjalan tanpa kendala,” jelasnya.
Selain aspek teknis, Rakor juga membahas strategi peningkatan kesiapan peserta didik. Makmur menekankan bahwa sekolah diharapkan mulai mempersiapkan siswa dari sisi penguasaan materi agar hasil TKA tidak hanya sukses dari sisi pelaksanaan, tetapi juga menghasilkan capaian akademik yang maksimal.
“Kami juga mendorong sekolah untuk mempersiapkan peserta didik sejak dini, terutama dari sisi materi. Harapannya, kualitas hasil Tes Kemampuan Akademik tahun ini dapat meningkat,” katanya.
Rakor tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kementerian Agama, BPKP, pengawas sekolah, seluruh Cabang Dinas Pendidikan kabupaten/kota, operator cabang dinas, serta kepala sekolah yang memiliki jumlah peserta didik cukup besar dan diproyeksikan menjadi lokasi pelaksanaan TKA.
Makmur menambahkan, keterlibatan seluruh stakeholder sangat penting agar setiap tahapan persiapan dapat terkoordinasi dengan baik, mulai dari kesiapan teknis hingga pembinaan terhadap peserta didik.
Ia juga menjelaskan bahwa fungsi TKA tahun ini mengalami perluasan. Jika pada tahun sebelumnya TKA hanya menjadi alat ukur capaian individu peserta didik sebagai salah satu syarat melanjutkan pendidikan atau keperluan seleksi tertentu, maka tahun ini hasil TKA juga akan menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pendidikan daerah.
“Tahun ini TKA tidak hanya mengukur capaian individual peserta didik, tetapi juga menjadi indikator utama dalam penilaian literasi dan numerasi pada Rapor Pendidikan. Penilaian itu berlaku bagi satuan pendidikan, pemerintah daerah, hingga tingkat provinsi,” ungkapnya.
Melalui Rakor Teknis ini, Disdikbud Provinsi Maluku Utara berharap seluruh sekolah dapat mempersiapkan diri secara maksimal sehingga pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2026 berlangsung lancar, objektif, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Maluku Utara. (Barak)



















